Samosir, Sinar24jam.com
Pemerintah Kabupaten Samosir menaikkan level penertiban bangunan: tidak ada lagi toleransi untuk konstruksi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sosialisasi yang digelar DPMPTSP di Aula Kantor Bupati, Selasa (5/5), menjadi penegasan bahwa seluruh aktivitas pembangunan wajib didahului legalitas—tanpa pengecualian.
Mewakili Bupati, Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan, lonjakan pembangunan yang tidak diikuti kepatuhan administrasi telah memicu persoalan berulang, terutama di kawasan sensitif seperti sempadan danau dan sungai. “Bangunan tanpa PBG tidak boleh berjalan. Ini bukan imbauan lagi—ini kewajiban,” tegasnya.
Perubahan rezim perizinan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020—yang menggantikan IMB menjadi PBG—menuntut disiplin baru. Namun di lapangan, praktik “bangun dulu, urus belakangan” masih terjadi. Pemerintah menyatakan pola lama itu harus dihentikan sekarang juga.
Kepala Satpol PP Samosir, Rudimantho Limbong, memastikan penegakan tidak berhenti pada sosialisasi. Tahapan penindakan disiapkan berlapis: penempelan stiker pelanggaran, sanksi administratif, penyegelan, hingga pembongkaran bagi yang tetap membandel. “Pendekatan persuasif tetap kami lakukan, tetapi jika tidak diindahkan, tindakan tegas pasti diambil,” ujarnya.
Pemkab juga menginstruksikan camat, kepala desa, dan lurah untuk aktif mengawasi serta menyampaikan kewajiban PBG kepada warga. Artinya, rantai pengawasan ditarik hingga ke level paling bawah—tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan”.
Langkah keras ini sekaligus menjadi uji konsistensi. Selama ini, pelanggaran bangunan tanpa izin kerap berulang karena lemahnya pengawasan dan setengah hati dalam penindakan. Kini, pemerintah menegaskan akan menutup celah itu.
Di tengah tekanan pembangunan kawasan Danau Toba, kepatuhan terhadap PBG bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak menjaga tata ruang dan mencegah konflik di kemudian hari.
Pesannya jelas: urus PBG sebelum membangun—atau bersiap menghadapi sanksi. Tanpa penegakan yang tegas, aturan hanya akan jadi tulisan, sementara pelanggaran terus tumbuh tanpa kendali. ( bs)















