Example floating
Example floating




BeritaHukum

LKPJ Disahkan Tanpa Nyali Pengawasan: DPRD Samosir Dipertanyakan, Mobil Dinas Bupati Menghilang dari Sorotan

117
×

LKPJ Disahkan Tanpa Nyali Pengawasan: DPRD Samosir Dipertanyakan, Mobil Dinas Bupati Menghilang dari Sorotan

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com

Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD yang seharusnya menjadi panggung akuntabilitas, justru berubah menjadi simbol lemahnya fungsi pengawasan. Di balik ketukan palu sidang paripurna, satu isu krusial luput disentuh: keberadaan mobil dinas Bupati yang disebut diadakan pada Desember 2025.

Alih-alih mengupas tuntas dalam forum resmi, DPRD justru terkesan memilih diam. Tidak ada pertanyaan terbuka, tidak ada pendalaman, bahkan tidak ada upaya klarifikasi terhadap isu yang sejak Januari telah menjadi perhatian publik. Sikap ini memantik kritik keras terhadap integritas lembaga legislatif sebagai pengawas penggunaan anggaran daerah.

Warga Pangururan Oloan Simbolon, menilai momen pembahasan LKPJ sebelum paripurna adalah kesempatan emas yang disia-siakan.

“Ini bukan isu baru. Publik sudah menyoroti sejak awal tahun. Tapi dalam pembahasan LKPJ, tidak satu pun terlihat keberanian untuk mempertanyakannya. Ini yang membuat publik bertanya: DPRD sedang menjalankan fungsi pengawasan atau sekadar melengkapi prosedur?” ujarnya tajam.

Ia bahkan menyebut pengesahan LKPJ kali ini kehilangan substansi.

“Yang disahkan dengan suara, hari ini menghilang dalam diam—apakah itu keputusan, atau sekadar formalitas yang kosong makna?” ucapnya, di pangururan selasa ( 5/5 ).

Lebih jauh, Oloan menegaskan bahwa keputusan politik tanpa pengawasan adalah kegagalan sistemik.

“Jika keputusan adalah kehendak, maka pengawasan adalah tanggung jawab. Ketika pengawasan tidak dijalankan, maka keputusan itu sendiri patut dipertanyakan. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik runtuh,” tegasnya.

Pertanyaan publik tetap sederhana namun menggema: di mana mobil dinas Bupati yang diadakan pada Desember 2025?

Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi yang dapat menjawabnya. Upaya konfirmasi wartawan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir justru memperlihatkan pola saling lempar tanggung jawab. Asisten II, Hotraja Sitanggang, mengarahkan pertanyaan kepada Asisten III.

“Langsung saja ke Asisten III, itu bidangnya,” jawabnya singkat melalui hubungan WhatsApp.

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Asisten III, Arnold Sitorus, tidak memberikan respons. Pesan yang dikirimkan pada pukul 11.51 WIB tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi ini memperkuat kesan adanya kebungkaman struktural dalam menjawab pertanyaan publik. Di satu sisi, laporan pertanggungjawaban disahkan secara resmi. Di sisi lain, fakta di lapangan justru tidak transparan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, LKPJ bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan instrumen kontrol yang harus diuji secara kritis. Ketika DPRD gagal menggunakan ruang tersebut untuk menggali kebenaran, maka yang tersisa hanyalah legitimasi tanpa makna.

Kini sorotan tidak hanya tertuju pada eksekutif, tetapi juga pada DPRD itu sendiri. Sebab ketika pengawasan melemah, yang hilang bukan hanya satu jawaban—melainkan kepercayaan publik terhadap seluruh sistem. ( red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *