Example floating
Example floating




Berita

“Dugaan Manipulasi LHP BPK Sumut: Integritas Lembaga Audit Negara Dipertaruhkan”

39
×

“Dugaan Manipulasi LHP BPK Sumut: Integritas Lembaga Audit Negara Dipertaruhkan”

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinar24jam.com – Langkah seorang warga Kabupaten Samosir, Daniel Jefferson Sidabutar, melaporkan dugaan manipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Laporan tersebut menyoroti kemungkinan adanya “penyimpangan di lembaga pemeriksa keuangan negara” yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan, Daniel menuding Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Ivanna Aulia, telah memasukkan keterangan palsu atau menghilangkan temuan penting dalam LHP BPK Tahun 2023 bernomor 37.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024. Dugaan ini berkaitan langsung dengan hilangnya aset berupa satu unit sepeda motor dinas Honda tahun 2006 milik Puskesmas Harian, Kabupaten Samosir.

Padahal, menurut Daniel, Inspektorat Samosir dan Kepala Puskesmas Harian sebelumnya sudah melaporkan kasus kehilangan aset tersebut bahkan hingga ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, secara mengejutkan, temuan itu tidak muncul dalam LHP resmi BPK Sumut yang diterbitkan pada Mei 2024.

“Ada perbedaan serius antara laporan Inspektorat dan hasil audit BPK. Fakta kehilangan aset disampaikan, tapi justru dihapus dalam laporan resmi,” tegas Daniel kepada wartawan.

Daniel menilai, dugaan penghilangan fakta penting dalam dokumen negara itu bisa masuk ranah pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen resmi dan penyertaan keterangan palsu dalam akta otentik. Ia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumut agar publik mendapat kejelasan dan keadilan.

Lembaga audit setingkat BPK seharusnya jadi benteng integritas keuangan negara, bukan justru menutupi fakta di lapangan,” ujarnya menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Utara maupun Ivanna Aulia belum memberikan tanggapan resmi. Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak terkait.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga pengawas negara. Ketika laporan audit diduga dimanipulasi, bukan hanya keuangan daerah yang tercoreng, tetapi kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan negara juga dipertaruhkan.
Jika benar ada penghilangan temuan, maka persoalan ini tak lagi sekadar administratif — melainkan indikasi serius lemahnya kontrol internal BPK di daerah.

Transparansi dan keberanian aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan seperti ini akan menentukan apakah Sumatera Utara benar-benar menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, atau justru terus terjebak dalam lingkaran saling tutup mata di balik “laporan resmi.”

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *