SAMOSIR, Sinar24jam.com — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal California, Amerika Serikat berinisial ZZ, dan warga Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Bembeng Manurung (BM), berakhir damai setelah difasilitasi oleh jajaran Polres Samosir.
Kecelakaan itu terjadi pada Selasa malam, 30 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jl. Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo. Menurut laporan, kendaraan yang dikemudikan oleh WNA ZZ bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai BM hingga menyebabkan kerugian ringan.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya Kamis (2/10/2025), ZZ mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polres Samosir untuk melaporkan insiden tersebut. Dalam proses pelaporan, keterangan ZZ diterjemahkan oleh Briptu Dodi dari Bagian SDM Polres Samosir.
WNA tersebut menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta bantuan pihak kepolisian memfasilitasi mediasi dengan BM agar biaya pengobatan sebesar Rp1.500.000,- dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Samosir berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H dan Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K.. Sesuai arahan pimpinan, petugas kemudian membawa ZZ ke Polsek Simanindo untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Mediasi pun dilaksanakan di Mapolsek Simanindo dengan suasana tenang dan kondusif. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai. BM menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan, sementara ZZ menyampaikan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Usai mediasi, ZZ menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Samosir, khususnya Satlantas Polres Samosir, atas bantuan dan pelayanan cepat yang diberikan hingga tercapainya kesepakatan damai.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, menyampaikan bahwa mediasi tersebut merupakan bentuk pelayanan humanis kepolisian kepada masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan musyawarah dan solusi damai. Samosir adalah destinasi wisata internasional, jadi rasa aman dan nyaman wisatawan adalah prioritas kami,” ujar AKP Natanail.
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K. memberikan apresiasi kepada jajaran Satlantas atas langkah cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan tersebut.
“Upaya mediasi ini mencerminkan semangat Presisi Polri, di mana kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membantu masyarakat menyelesaikan persoalan dengan cara yang adil, bermartabat, dan humanis,” ungkap Kapolres.
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kedua pihak telah menyatakan puas atas hasil kesepakatan tersebut, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis Polri terus diterapkan dalam menjaga citra wisata dan keamanan di Kabupaten Samosir.















