Simalungun, Sinar24jam.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan dipimpin langsung oleh Anton Achmad Saragih, selasa 28 April 2026.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta dihadiri para pimpinan perangkat daerah, camat, dan jajaran teknis Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Hadir pula perwakilan Bank Sumut dan Bank Indonesia sebagai mitra strategis dalam penguatan sistem keuangan daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penguatan digitalisasi transaksi keuangan daerah merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, transformasi menuju sistem pembayaran non-tunai (cashless) menjadi keniscayaan dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, penguatan sistem pembayaran elektronik dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Sumut, termasuk pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang mulai kembali dioptimalkan pada 2026. Secara simbolis, kartu tersebut telah diserahkan kepada sembilan perangkat daerah untuk mendukung efisiensi belanja pemerintah.
Selain itu, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis daring juga terus didorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran.
Dalam konteks peningkatan PAD, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi salah satu kontributor utama pendapatan daerah. Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 kepada sejumlah kecamatan menjadi langkah awal percepatan realisasi target penerimaan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Simalungun sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Tambunan, menyampaikan bahwa TP2DD berperan sebagai motor transformasi sistem keuangan daerah dari manual menuju digital. Hingga saat ini, pihaknya telah mengajukan 33 KKPD ke Bank Sumut, dengan sembilan di antaranya telah disetujui.
Perluasan kanal pembayaran juga dilakukan melalui penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) dinamis untuk berbagai sektor retribusi, termasuk parkir, pasar, persampahan, hingga pariwisata. Program “Gebyar QRIS Asik Simalungun 2026” yang telah berjalan selama satu bulan mencatat respons positif masyarakat, dengan ratusan transaksi dan ribuan kupon yang dihasilkan.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia menyampaikan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam mendukung akselerasi digitalisasi sebagai indikator penilaian nasional TP2DD. Ia juga menegaskan bahwa aspek keamanan penggunaan KKPD telah diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan, sehingga tidak perlu dikhawatirkan dari sisi hukum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada perwakilan Bank Indonesia dan Bank Sumut, penyerahan KKPD kepada perangkat daerah, serta SPPT PBB kepada perwakilan kecamatan. Acara turut dimeriahkan dengan pengundian hadiah Gebyar Pajak, sosialisasi KKPD, serta ditutup dengan evaluasi PAD yang dipimpin Sekretaris Daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Simalungun dalam mendorong peningkatan PAD melalui digitalisasi sistem keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. ( Ps)















