Example floating
Example floating




Berita

Peduli Nasib Korban Kekerasan, Kapolres Samosir Jadi Orang Tua Asuh

26
×

Peduli Nasib Korban Kekerasan, Kapolres Samosir Jadi Orang Tua Asuh

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, Sinar24jam.com –

Kepolisian Resor Samosir kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan anak. Kepala Polres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., resmi menjadi orang tua asuh bagi seorang anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (11/4/2026).

Kunjungan yang dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bukti komitmen kepolisian untuk menjamin masa depan korban. Rina didampingi jajaran pimpinan, antara lain Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut hangat oleh keluarga korban, guru SD Negeri 4 Marlumba, perangkat desa, dan warga setempat. Suasana yang awalnya sarat akan duka berubah menjadi hangat penuh kekeluargaan melalui pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, Rina berbincang langsung dengan korban untuk memberikan dukungan moril dan memastikan kondisi psikologisnya. Dari pengakuan korban, kekerasan fisik terjadi berulang kali setiap kali ia dianggap melakukan kesalahan, dengan perlakuan yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Kondisi ini kerap terjadi saat ayah kandung korban sedang tidak berada di rumah. Menyikapi hal tersebut, Rina menegaskan pentingnya peran orang tua, khususnya sang ayah, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan rumah yang aman bagi anak.

Tegas soal Hukum

Sebagai bentuk kepedulian tertinggi, Rina menyatakan kesediaannya menjadi orang tua asuh bagi korban. Niat baik ini disambut dengan haru dan dukungan penuh dari seluruh keluarga.

“Saya akan menjadi orang tua asuh untuk memastikan masa depan anak ini terjamin,” ujar Rina.

Ia juga memotivasi korban agar tidak putus semangat dalam menuntut ilmu. Pendidikan dinilainya sebagai kunci untuk bangkit dari keterpurukan dan agar kelak anak tersebut tidak mengulangi siklus kekerasan yang pernah dialaminya.

Terpisah, pihak sekolah melalui para guru mengapresiasi langkah cepat Polres Samosir. Mereka menyoroti perubahan perilaku korban selama di sekolah dan siap berkoordinasi penuh dalam proses pemulihan mental anak.

Menanggapi kasus ini, Kapolres menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak adalah prioritas penindakan yang mendapat perhatian serius pimpinan, termasuk Kapolda Sumatera Utara.

Ia menekankan, kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui perdamaian atau musyawarah yang menghentikan proses hukum. Pasal tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus diproses hingga tuntas demi keadilan dan efek jera.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Kasus seperti ini tidak bisa didamaikan karena menyangkut hak anak dan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Sebagai kelanjutan dari program sosial, Polres Samosir juga berencana mengunjungi SD Negeri 4 Marlumba untuk membagikan bantuan berupa sepatu dan alat tulis bagi para siswa.

Kegiatan berakhir pukul 10.50 WIB dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari keluarga atas perhatian yang diberikan, membawa harapan baru bagi masa depan sang korban.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *