Example floating
Example floating




BeritaHukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Pemuda Diamankan

5
×

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini

P. Siantar, Sunar24jam.com

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan dua pemuda di lokasi berbeda di wilayah Kota Pematangsiantar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 23.40 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DD (20), warga Jalan Melati Ujung, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat dan R (21), warga Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan kepemilikan dan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DD di pinggir Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu dompet berisi delapan butir pil ekstasi yang sebelumnya diletakkan tersangka di atas dinding. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Dari tangan tersangka R, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna hijau yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengakui bahwa delapan butir ekstasi tersebut merupakan miliknya yang dititipkan kepada tersangka DD untuk dijual.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang disebut berdomisili di kawasan Tembung, Kota Medan. Namun saat dilakukan pengembangan, terduga pemasok tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. ( Ps)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…