PEMATANG RAYA, SINAR24JAM.COM –
Suasana penuh kesungguhan terpancar di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun saat Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Kamis (02/04/2026). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom ini menjadi awal resmi proses audit dari Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI.
Dalam pertemuan tersebut, Widhi Widayat dari Direktorat Jenderal BPK RI menyampaikan bahwa pertemuan bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan dokumen serta data. Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Big Data Analytics (BIDICS) untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akurat, efisien, dan transparan.
“Transformasi digital ini menjadi kunci agar daerah bisa berdiri mandiri dan mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat,” jelas Widhi di layar monitor.
Momen penting dalam acara adalah penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan yang menandai dimulainya audit lapangan. Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam arahannya menyoroti tiga poin utama: penguatan kemandirian fiskal daerah, alokasi belanja modal yang memadai, serta kepatuhan terhadap pengeluaran wajib di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang juga menghadiri secara virtual menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan hanya tentang angka semata, tetapi lebih kepada kepercayaan publik.
“Administrasi yang rapi dan transparan adalah bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ucap Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan pandangan tegas bahwa meskipun meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi target utama, namun itu hanya sebagai standar awal.
“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi jangan salah, WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan kita disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Simalungun agar tidak hanya terpaku pada hasil akhir, tetapi lebih memperhatikan proses dari awal hingga akhir. Menurutnya, banyak temuan audit yang muncul karena hal-hal mendasar seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang belum tertib.
“Yang diperiksa itu bukan hanya hasil, tapi bagaimana kita sampai ke hasil itu. Semua tahapan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Solusi yang disarankan Bupati adalah dengan menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Mari seluruh perangkat daerah konsisten menjalankan SOP. Jangan dulu bicara hal yang besar. Jalankan SOP dengan benar saja dulu. Kalau itu sudah konsisten, kita tidak perlu khawatir dengan hasilnya,” ajaknya.
Acara yang dihadiri berbagai pimpinan daerah secara virtual dari lingkungan Direktorat Jenderal BPK RI dan sejumlah pejabat Pemkab Simalungun ditutup dengan sesi diskusi yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta diakhiri sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel.
Sumber: Humas Diskominfo Simalungun















