Pematangsiantar, Sinar24jam.com –
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Unit Gakkum Sat Lantas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Medan Km 6 tepatnya di Simpang Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (08/03/2026) malam sekira pukul 22.50 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH., SIK., MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kejadian tersebut dilaporkan oleh warga berinisial HS melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada piket Unit Gakkum Sat Lantas yang kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di TKP, personel piket Unit Gakkum menemukan adanya kecelakaan lalu lintas dan segera mengevakuasi korban yang mengalami luka-luka ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Kejadian tabrakan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses lebih lanjut. Selama pelaksanaan tindak lanjut laporan Call Center 110, situasi berlangsung aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.















