JAKARTA, Sinar24Jam.com –
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa, serta dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.
Pada pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Seluruh anggota dewan diajak untuk mendoakan almarhum sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh dunia yang memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik dan keagamaan di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, DPR RI juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. DPR RI mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengambil langkah konkret untuk mendorong de-eskalasi konflik serta mewujudkan perdamaian di kawasan tersebut.
Para anggota dewan menilai konflik yang terus meningkat berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas global, termasuk pada sektor energi, perdagangan, dan perekonomian dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap perekonomian Indonesia, seperti kenaikan harga energi, meningkatnya biaya logistik global, hingga potensi tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional dan inflasi.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan permohonan penetapan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diajukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Permohonan tersebut dibahas dalam forum paripurna sebagai bagian dari mekanisme konstitusional DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap pejabat strategis negara yang berperan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengesahan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas, kehormatan, serta perilaku hakim di Indonesia.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.















