Pematangsiantar, Sinar24jam.com –
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan patroli hingga subuh yang dimulai pada Sabtu (07/03/2026) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dalam arahan tersebut, personel diminta untuk tetap mengedepankan tindakan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta melakukan pembagian tugas guna memaksimalkan patroli.
Selanjutnya tim melaksanakan patroli ke sejumlah titik di pusat kota, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan sehingga langsung diberikan teguran dan imbauan karena dinilai dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kepada para pengendara diberikan tindakan tegas secara humanis dengan meminta mereka untuk melepas knalpot brong dari sepeda motor masing-masing.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan patroli tersebut, Polres Pematangsiantar berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.















