SAMOSIR, SINAR24JAM.COM–
Polres Samosir menindak 17 sepeda motor yang memakai knalpot tidak standar dalam patroli malam hingga dini hari, Minggu (13/9/2026). Penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban jalan dan kenyamanan warga serta wisatawan dari suara bising kendaraan.
Patroli rutin yang ditingkatkan ini berlangsung mulai pukul 23.45 WIB Sabtu malam sampai 01.00 WIB dini hari. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan bersama Wakapolres dan jajaran petugas, menyisir ruas jalan Pangururan–Simanindo, Pangururan–Palipi, kawasan Jembatan Tano Ponggol hingga Aek Rangat, serta jalan-jalan di Kecamatan Pangururan.
Selain menertibkan knalpot, petugas juga mengawasi dan mencegah aksi begal, geng motor, balap liar, serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan/pemberatan dan pencurian kendaraan). Selama patroli, tidak ditemukan kegiatan balap liar atau kumpulan geng motor.
Dari 17 motor yang ditindak, jenisnya beragam — mulai Honda Supra, Beat, Vario, CB150R, CBR, GL Pro, MegaPro, Kawasaki KLX, hingga Yamaha Mio. Beberapa kendaraan bahkan tidak memiliki pelat nomor resmi. Pengendaranya bukan hanya warga Samosir, tapi juga datang dari Medan, Pematangsiantar, dan daerah sekitarnya. Semuanya dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres menegaskan petugas harus bertindak profesional dan humanis, tidak bersikap arogan. Menurut Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, patroli ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan. Sebanyak 41 personel diterjunkan berdasarkan surat perintah resmi.
Hingga patroli selesai, kondisi di wilayah Samosir terpantau aman dan kondusif. Polres Samosir berjanji akan rutin mengadakan patroli serupa di malam dan dini hari demi menciptakan jalan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.















