Example floating
Example floating




BeritaNarkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Sabu 2,18 Gram, Seorang Pria Diamankan

83
×

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Sabu 2,18 Gram, Seorang Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu beserta barang bukti dua paket sabu dan satu unit handphone. (Dok.foto : Humas Polres Pematangsiantar).

Pematangsiantar, Sinar24jam.com_

Jumat (06/03/2026)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,18 gram, serta mengamankan seorang pria di pinggir jalan pada Jumat (27/02/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pria yang diamankan tersebut berinisial MACL (48), warga Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan tersangka MACL yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam BK 6675 TAS di pinggir jalan.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah tisu yang berisi dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,18 gram yang sebelumnya dijatuhkan tersangka dari tangan kanannya ke atas aspal.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna hitam dari kantong celana sebelah kiri tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MACL mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang diketahui beralamat di wilayah Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka MACL sudah ditahan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelas AKP Irwanta Sembiring.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…