DOLOKSANGGUL, SINAR24JAM. COM–
Personel Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel berinisial LS (30). Penangkapan dilakukan di salah satu warung milik warga yang berada di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, pada Selasa (21/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) lembar nomor keluar, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, 1 (satu) lembar rekap tebakan nomor, serta uang tunai sebesar Rp130.000.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.,H., S.,I.,K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.,H., M.,H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi dimaksud.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan adanya aktivitas perjudian konvensional jenis togel putaran Sydney, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Hitler.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka LS mengakui perbuatannya sebagai penjual nomor togel. Ia juga mengungkapkan memperoleh keuntungan sekitar 5% dari setiap pemasangan yang dilakukan oleh para pemasang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Humbahas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.
AKP Hitler Hutagalung turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Hal ini guna mendukung upaya penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas,” pungkasnya.















