Example floating
Example floating




BeritaNarkoba

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemilik Sabu 2,32 Gram Diamankan

62
×

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemilik Sabu 2,32 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu beserta barang bukti dua paket sabu dan beberapa unit handphone. (Dok.foto : PS/Red).

Pematangsiantar, Sinar24jam.com_

Jumat (06/03/2026)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika serta mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram, pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial NS (44), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan RBPP (39), warga Jalan Dalig Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan kepemilikan narkotika oleh seseorang di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 11.50 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok Surya yang berisi dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram yang dibalut dengan tisu dan disimpan di dalam topi warna merah putih yang sebelumnya dipegang oleh tersangka RBPP.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Oppo warna biru dari kantong celana kiri tersangka serta satu unit handphone iPhone warna biru dari dalam tas sandang warna abu-abu.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial G, yang diketahui beralamat di wilayah Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“NS dan RBPP sudah ditahan guna diproses hukum dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…