Example floating
Example floating




BeritaLaka Lantas

Tabrak Lari Tewaskan Pelajar 17 Tahun di Panei, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pengemudi Innova

76
×

Tabrak Lari Tewaskan Pelajar 17 Tahun di Panei, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pengemudi Innova

Sebarkan artikel ini
Atas: Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah setelah terlibat kecelakaan lalu lintas. Bawah: Petugas Sat Lantas melakukan olah TKP dengan mengukur dan menandai titik kecelakaan di badan jalan. (Dok.foto : PS/Red).

SIMALUNGUN, Sinar24Jam.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Umum KM 8-9 jurusan Pematangsiantar menuju Raya, tepatnya di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial PF (17), warga Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK-5097-WAF berboncengan dengan CF (16). Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan CF mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Efarina Pematangsiantar.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (18/2/2026) malam sekitar pukul 21.21 WIB, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap identitas dan keberadaan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova tersebut,” ujar IPDA Yancen.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Raya menuju Pematangsiantar. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga menabrak bagian belakang mobil Toyota Kijang Innova yang berada di depannya setelah kendaraan tersebut mengerem mendadak.

Akibatnya, korban dan penumpang terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, mobil Ford Ranger BK-8916-GW yang datang dari arah berlawanan dan dikemudikan oleh RD (27) menyenggol sepeda motor yang telah terjatuh, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Usai kejadian, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova langsung meninggalkan lokasi, sehingga identitas maupun nomor polisi kendaraan tersebut belum diketahui.

Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi jalan saat kejadian merupakan jalan provinsi dengan permukaan aspal hotmix, jalan lurus dua arah, arus lalu lintas relatif sepi, serta cuaca cerah. Namun, di lokasi tidak terdapat marka jalan maupun rambu lalu lintas.

Akibat kejadian tersebut, selain korban meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

IPDA Yancen juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat kecelakaan tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” pungkasnya.//

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *