JAKARTA, Sinar24Jam.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII dari Fraksi Partai Golongan Karya, Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri rangkaian agenda rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (18/2/2026).
Agenda pertama berupa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Nusantara, yang turut dihadiri Koordinator Pusat Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi mahasiswa disampaikan, khususnya terkait isu kebangsaan, perlindungan hak masyarakat, serta penguatan peran pemuda dalam pengawasan kebijakan publik.
Selanjutnya, Komisi XIII DPR RI juga melaksanakan RDPU bersama Ketua Kelompok Tani Padang Halaban dan sekitarnya, yang membahas persoalan agraria dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pembentukan tim investigasi terpadu lintas lembaga yang melibatkan ATR/BPN, Komnas HAM, serta akademisi agraria, guna memastikan penanganan persoalan dilakukan secara objektif dan komprehensif.
Selain itu, ia juga mendorong dilaksanakannya evaluasi independen terhadap dugaan keterlibatan aparat, serta penyediaan skema rehabilitasi sosial oleh pemerintah bagi masyarakat yang terdampak, sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga.
Usai agenda RDPU, Dr. Maruli Siahaan juga menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Komisi XIII DPR RI.
FGD tersebut membahas penguatan kebijakan pemasyarakatan serta tindak lanjut reformasi sistem pembinaan warga binaan dalam rangka implementasi hukum pidana nasional.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat kebijakan hukum dan pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara.//















