Samosir, Sinar24Jam.com –
Beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Balige menjatuhkan putusan dalam perkara perdata perceraian nomor 114/Pdt.G/2024/PN.Blg. Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu mengatur tiga hal penting:
1. Perceraian dinyatakan sah;
2. Hak asuh tiga anak diberikan kepada ibu;
3. Ayah diwajibkan memberi nafkah Rp10 juta per bulan.
Angka ini ditetapkan pengadilan sebagai bentuk tanggung jawab orang tua sesuai Undang-Undang (UU) Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, yang intinya mengatakan bahwa kewajiban orang tua tidak berhenti hanya karena perceraian.
Yang membuat putusan ini ramai dibicarakan warga adalah karena pihak yang berkewajiban membayar nafkah disebut sedang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir. Meski begitu, menurut aturan perdata, jabatan publik tidak mengubah atau menghapus kewajiban nafkah. Semua warga negara dianggap sama di hadapan hukum.
Yang Paling Penting Itu Anak
Seorang warga Pangururan, Boris Situmorang, S.H., memberikan tanggapannya secara umum mengenai pentingnya menjalankan putusan pengadilan, terutama ketika menyangkut anak-anak. Ia menegaskan bahwa pendapatnya bukan untuk menilai pribadi siapa pun, tetapi sebagai refleksi warga yang peduli pada kepastian hukum.
“Kalau sudah ada putusan inkracht, ya, itu artinya sudah final. Tidak peduli siapa pun orangnya, kewajiban orang tua tetap jalan. Yang paling penting itu anak,” ujar Boris.
Boris mengatakan bahwa masyarakat biasanya melihat pejabat sebagai contoh, termasuk dalam hal mematuhi aturan.
“Sebagai warga biasa, saya berharap semua berjalan lancar. Bukan soal menyalahkan, hanya berharap kewajiban untuk anak tidak tertunda. Karena anak tidak bisa menunggu,” tambahnya.
Pernyataan ini murni opini warga, bukan tuduhan atau penilaian terhadap pihak tertentu.
Bagaimana Jika Kewajiban Belum Dipenuhi?
Banyak pembaca umum mungkin bertanya, “Kalau kewajiban nafkah belum terpenuhi, apa yang terjadi?”
Dalam hukum perdata, prosesnya jelas, Pengadilan akan memberikan teguran (aanmaning).
Bila kewajiban tetap belum dipenuhi, tersedia jalur eksekusi, termasuk penyitaan harta sesuai aturan HIR dan PERMA Nomor: 1 Tahun 2016.
Proses ini berlaku sama untuk semua warga negara, baik masyarakat biasa maupun pejabat pemerintahan.
Tidak ada perlakuan khusus, tidak ada kekebalan, dan tidak ada pemotongan gaji otomatis tanpa proses pengadilan.
Kenapa Warga Menyoroti?
Fenomena seperti ini cukup sering dibicarakan karena menyangkut hak anak, melibatkan tokoh publik, dan memperlihatkan bagaimana hukum bekerja di lapangan.
Namun pembahasan di masyarakat biasanya muncul dari rasa kepedulian, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
Boris menegaskan hal yang sama.
“Saya percaya semua orang mau yang terbaik untuk anaknya. Hukum itu hanya mengingatkan supaya hak anak terjamin,” tegas Boris.
Pesan Akhir: Hukum dan Kemanusiaan Harus Sejalan
Perkara seperti ini mengingatkan bahwa:
1. Perceraian boleh terjadi, tetapi tanggung jawab orang tua tidak pernah bercerai dari anaknya;
2. Jabatan tidak menghapus kewajiban perdata; dan
3. Teladan pejabat publik ikut membangun kepercayaan masyarakat.
Bagi banyak warga, harapan mereka sederhana saja, yaitu:
anak-anak yang disebut dalam putusan mendapatkan hak hidup dan pendidikannya secara layak, tepat waktu, dan tanpa hambatan.
Advertorial populer ini disusun untuk memberi gambaran ringan dan mudah dipahami tentang bagaimana hukum perdata berjalan dalam kehidupan sehari-hari — tanpa memihak, tanpa menyudutkan, dan tetap mengedepankan etika pemberitaan. ( )















