Example floating
Example floating




Berita

Dua Pelaku Curanmor di Doloksanggul Diringkus Polisi, Empat Unit Motor Disita

57
×

Dua Pelaku Curanmor di Doloksanggul Diringkus Polisi, Empat Unit Motor Disita

Sebarkan artikel ini

Humbahas, Sinar24jam.com –

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Ressor Humbang Hasundutan (Satreskrim Polres Humbahas) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Doloksanggul. Dua orang pelaku, masing-masing seorang pencuri dan seorang penadah, berhasil diringkus. Dari tangan mereka, polisi menyita empat unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Jhon F. M. Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban berinisial AS (33), warga Doloksanggul, memarkirkan motornya di depan salah satu toko di Jalan Sentosa lalu dia berbelanja di Pasar Doloksanggul.

“Sekitar satu jam kemudian, korban kembali dan mendapati motornya sudah tidak ada,” ujar IPTU Jhon.

Menerima laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial PPS (33), warga Jalan Siliwangi, Doloksanggul. Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap PPS di salah satu loket angkutan umum di kawasan setempat.

Dari hasil interogasi, PPS mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali di wilayah Doloksanggul. Lokasi pencurian antara lain di depan Gereja Katolik, Gereja HKBP Kota, dan di Jalan Rikardo. Semua motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial MAS (33), warga Desa Bonanionan, dengan harga sekitar Rp1 juta per unit.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap MAS sekitar pukul 24.00 WIB di Desa Hutagurgur. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah ladang,” jelas Kasat Reskrim.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Humbahas untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku PPS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara MAS dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…