Example floating
Example floating




Berita

11 Tuduhan kepada dr. Bilmar Delano Sidabutar Diduga Tak Terbukti: Apakah Pemecatan Rekayasa Bermotif Dendam Pribadi?

39
×

11 Tuduhan kepada dr. Bilmar Delano Sidabutar Diduga Tak Terbukti: Apakah Pemecatan Rekayasa Bermotif Dendam Pribadi?

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com –

Kasus pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar kini kian menyeruak ke permukaan. Dari total 11 tuduhan yang dijatuhkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, kuat dugaan tuduhan tidak dapat dibuktikan secara sahih. Namun, anehnya, keputusan pemecatan tetap dijalankan.

Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah ini murni proses disiplin ASN atau justru sarat dengan aroma rekayasa dan dendam pribadi?

Kuasa hukum dr. Bilmar Aleng Simanjuntak,SH bahkan menilai ada kejanggalan serius dalam mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh tim disiplin Pemkab Samosir. Alih-alih mengedepankan asas objektivitas dan transparansi, dugaan rekayasa bukti serta manipulasi keterangan justru semakin menguat karena dalam putusan PT.TUN Medan Nomor
3/G/PT TUN.MDN

Saksi menerangkan bahwa Barang-barang yang hilang sudah dikembalikan tetapi tidak ada berita acara serah terima dan sampai saat ini tidak ada lagi barang-barang yang hilang.

“Jika tuduhan tidak bisa dibuktikan, maka pemecatan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang. Ini bukan hanya mencederai profesi seorang dokter.

Tetapi juga melukai hati nurani masyarakat Samosir yang selama ini menaruh harapan pada sosok dr. Bilmar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang ikut memantau kasus ini.

Kasus ini pun dinilai sudah layak diangkat ke tingkat nasional. Desakan kepada Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden agar turun tangan langsung makin menggelora. Sebab, jika dibiarkan, kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan disiplin ASN di tanah air.

“Apabila tuduhan-tuduhan itu terbukti rekayasa, maka jelas ada motif politik jahat di balik pemecatan ini. Negara tidak boleh diam. Presiden, Wakil Presiden, Kapolri, hingga DPR RI harus turun tangan demi menegakkan keadilan,” tegas kuasa hukum dr. Bilmar.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah pusat. Apakah kebenaran dan keadilan bisa menang melawan dugaan rekayasa dan dendam pribadi? Ataukah kasus dr. Bilmar hanya akan menjadi potret suram keadilan di negeri ini?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *