SAMOSIR, Sinar24jam.com —
Rencana pembangunan Gedung Praktik Siswa di SMK Negeri Pariwisata Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, kini menjadi sorotan publik. Di balik semangat meningkatkan mutu pendidikan vokasi, muncul keberatan dari warga bernama Clara Ambarita yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang digunakan.
Clara menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari warisan keluarga, dan belum ada kesepakatan terkait penggunaannya. Hal ini memicu kekhawatiran akan munculnya ketegangan sosial di tengah masyarakat jika tidak segera ditangani dengan pendekatan yang bijak.
Menyikapi polemik ini, warga setempat yang juga aktif di bidang sosial dan media, Boris Situmorang, turun langsung untuk menjembatani komunikasi. Ia mendatangi Lurah Tuktuk, Erwin Sidabutar, guna mendorong pemerintah setempat bersikap aktif dan netral.
“Kami tidak ingin ada konflik horizontal di masyarakat. Ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pendidikan itu penting, tapi kita juga harus menjaga harmoni,” ujar Boris usai pertemuan pada Rabu (18/9).
Menurut Boris, keberadaan SMK Negeri Pariwisata sangat vital mengingat Samosir masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Ia berharap semua pihak bisa melihat pembangunan ini sebagai investasi jangka panjang untuk generasi muda daerah.
Kepala SMK Negeri Pariwisata Tuktuk, Perri Sagala, menjelaskan bahwa pembangunan gedung praktik ini sudah mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan memiliki dasar hukum berupa akta tanah serta surat keputusan terkait kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.
“Kami tidak sembarangan membangun. Semua ada proses dan dokumen resmi. Sejak awal, kami sudah mencoba menjalin komunikasi secara kekeluargaan dengan pihak Ibu Clara,” ujar Perri.
Terkait keberadaan pohon kemiri di lahan yang dipersoalkan, Perri menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melarang Clara dan keluarganya untuk memanen hasilnya.
“Kami tidak intervensi. Bahkan kami siap memberikan kompensasi sebagai bentuk kepedulian dan menghargai nilai-nilai kekeluargaan,” tambahnya.
Meski belum tercapai kesepakatan dalam mediasi, pihak sekolah melanjutkan pembangunan demi memenuhi kebutuhan siswa. Administrasi telah dilakukan ke berbagai pihak seperti Lurah, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Komite Sekolah.
Saat pembersihan lahan dimulai, sempat terjadi ketegangan ketika Clara datang dan meminta pekerjaan dihentikan. Untuk menghindari konflik, kegiatan sempat dihentikan sementara.
“Kami tidak menghindar. Kami tetap membuka ruang komunikasi dan siap mengikuti proses hukum jika memang ditempuh pihak Ibu Clara,” tegas Perri.
Gedung yang sedang dibangun ini bukan sekadar ruang praktik biasa. Dirancang menyerupai fasilitas hotel berbintang, gedung ini akan dilengkapi simulasi kamar deluxe, superior, hingga presidential suite, serta layanan restoran, housekeeping, dan front office.
Tujuannya jelas: membekali siswa dengan keahlian praktis agar siap terjun ke dunia kerja pariwisata profesional.
SMK Negeri Pariwisata Tuktuk sendiri telah menunjukkan hasil kerja nyata, seperti memproduksi jus dan kue berbahan lokal anggir serta minuman sambutan khas Samosir yang sudah dipromosikan ke hotel-hotel dan event di kawasan Danau Toba.
“Gedung ini akan menciptakan lapangan kerja baru: petugas kebersihan, penjaga gedung, bahkan instruktur pariwisata. Ini bukan untuk saya, ini untuk masa depan anak-anak Samosir,” ujar Perri.
Polemik ini menjadi refleksi penting bahwa pembangunan, betapapun mulianya, tetap harus memperhatikan aspek sosial dan legalitas. Sengketa lahan adalah hak yang sah untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Namun, kebutuhan pendidikan dan masa depan generasi muda juga tidak bisa diabaikan.
Pihak sekolah, masyarakat, dan keluarga Clara diharapkan terus membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama — demi kemajuan tanpa mengorbankan kebersamaan.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Tapi keharmonisan sosial adalah pondasi utamanya.















