Example floating
Example floating




Berita

Pemecatan dr Bilmar, Warga Samosir  Pertanyakan Sikap Bupati 

42
×

Pemecatan dr Bilmar, Warga Samosir  Pertanyakan Sikap Bupati 

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com — Polemik pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar sebagai Kepala Puskesmas di Kabupaten Samosir semakin menjadi sorotan publik. Usai melaporkan dugaan pemberian keterangan palsu ke Polres Samosir, gelombang kritik dari masyarakat kian deras, bahkan menuntut agar kepolisian segera bersikap tegas dan netral.

Dalam konferensi pers di Mapolres Samosir, Kamis (4/9/2025), dr. Bilmar yang hadir bersama kuasa hukumnya, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa dirinya diberhentikan dengan dasar tuduhan yang tidak pernah terbukti. Ia mengaku difitnah dengan tuduhan penggelapan aset puskesmas.

“Barang-barang itu memang kembali, tetapi tidak jelas siapa yang mengembalikan, dan tidak ada berita acara resmi. Namun klien kami justru dituduh bersalah. Ini jelas janggal,” ujar Aleng.

Bupati Samosir bersama sembilan pejabat Pemkab Samosir kini telah dilaporkan ke Polres karena diduga memberikan keterangan palsu. Namun hingga kini, publik menyoroti belum adanya pemanggilan terhadap Bupati oleh penyidik.

Suara Masyarakat: “Siraja Tega”

Isu pemecatan dr. Bilmar terus menuai perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut langkah Bupati terkesan terburu-buru.

“Bah… apakah setega itu Bupati memberhentikan dr. Bilmar? Beliau tidak pernah jadi terpidana, tidak ada kesalahan fatal. Kalau begini, berarti Bupati kita Siraja Tega dong,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tokoh adat setempat pun ikut bersuara. Mereka menegaskan bahwa pemberhentian ASN harus berdasarkan bukti, bukan sekadar keterangan yang meragukan. “Kalau memang ada kesalahan, tunjukkan bukti yang sah. Jangan sampai ASN diberhentikan hanya karena laporan keliru. Ini menyangkut nama baik dan masa depan seseorang,” ucap seorang tokoh adat.

Harapan pada Polres Samosir

Masyarakat mendesak Polres Samosir untuk bekerja profesional, netral, dan transparan. Mereka meminta agar laporan dr. Bilmar segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan memanggil para terlapor tanpa pandang bulu.

“Kalau hukum bisa dimainkan dengan keterangan palsu, rakyat kecil makin susah mencari keadilan. Polisi jangan ragu, panggil semua yang dilaporkan, termasuk Bupati. Hanya dengan begitu kebenaran bisa terungkap,” tegas seorang warga.

Kini, masyarakat Samosir menanti sikap Polres dalam kasus ini. Banyak pihak menilai penanganan perkara dr. Bilmar akan menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum sekaligus wajah pemerintahan daerah di mata rakyat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *