Scroll untuk baca artikel
https://sinar24jam.com/wp-content/uploads/2026/02/file_00000000d9a07208b5ffbf1bbdeb30e7-1.png
Example floating
Example floating




Berita

Pemecatan dr. Bilmar Sidabutar: Pemkab Samosir Dinilai Tidak Transparan, Sekda Serahkan Penjelasan ke Kominfo

18
×

Pemecatan dr. Bilmar Sidabutar: Pemkab Samosir Dinilai Tidak Transparan, Sekda Serahkan Penjelasan ke Kominfo

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com – Pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dr. Bilmar Delano Sidabutar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kabupaten Samosir, kini menuai sorotan publik. Sejumlah pertanyaan terkait proses pemeriksaan internal dan dugaan pelanggaran prosedural dilayangkan media Sinar24jam.com kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pejabat terkait.

Namun, saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Sitinjak, memilih untuk tidak memberikan jawaban langsung atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. “Ijin Amang, utk jawaban yg sama, silakan berkoordinasi dgn Kominfo Samosir. Tks,” ujar Sekda melalui pesan singkat WhatsApp.

Sinar24jam.com kemudian mencoba menghubungi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samosir, Immanuel Sitanggang, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Sebelumnya, media ini mengajukan lima pertanyaan kunci kepada Pemkab Samosir, di antaranya:

1. Benarkah tidak pernah dibentuk Majelis Kode Etik ASN sesuai PP No. 94 Tahun 2021 dalam proses pemeriksaan terhadap dr. Bilmar?

2. Bagaimana tanggapan Pemkab terhadap tudingan bahwa pemeriksaan bersifat sepihak dan minim transparansi? Apakah ada notulensi yang bisa dibuka ke publik?

3. Apakah benar SK Bupati Nomor 233/2024 diterbitkan tak lama setelah terjadi konflik antara dr. Bilmar dan pejabat Dinas Kesehatan?

4. Apakah Pemkab bersedia membuka seluruh dokumen administrasi terkait SK untuk diuji forensik secara terbuka?

5. Apakah ada audit internal/eksternal mengenai tuduhan penyewaan rumah dinas dan kehilangan aset Puskesmas, dan apakah hasilnya bisa dipublikasikan?

Publik mempertanyakan apakah pemecatan tersebut benar-benar murni karena pelanggaran disiplin atau ada unsur politis dan konflik kepentingan di balik keputusan tersebut.

Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah muncul laporan ke kepolisian terkait tuduhan pemalsuan dokumen dan keterangan palsu, serta dugaan kehilangan aset negara.

Media Sinar24jam.com akan terus berupaya mendapatkan informasi resmi dari pihak Pemkab Samosir dan Dinas Kominfo untuk menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *