Example floating
Example floating


Berita

Dr. Bilmar Resmi Polisikan Bupati Samosir atas Dugaan Keterangan Palsu: “Saya Tidak Melanggar Hukum”

1630
×

Dr. Bilmar Resmi Polisikan Bupati Samosir atas Dugaan Keterangan Palsu: “Saya Tidak Melanggar Hukum”

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, Sinar24jam.com– Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dr. Bilmar Delano Sidabutar mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom ke Kepolisian Resor (Polres) Samosir. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, yang berpotensi melanggar Pasal 266 KUHP.

Kuasa hukum dr. Bilmar, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini secara ketat dan profesional. “Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan transparan. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Aleng.

Laporan Resmi dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Laporan resmi disampaikan melalui mekanisme pengaduan masyarakat (DUMAS) pada tanggal 5 Juni 2025, menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Samosir Nomor 233 Tahun 2024. Keputusan tersebut dijadikan dasar pemberhentian dr. Bilmar dari statusnya sebagai PNS. Namun, menurut pelapor, keputusan itu dibuat berdasarkan informasi yang tidak benar.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum ataupun prosedural sebagai PNS. Keputusan itu mencoreng nama baik saya dan dibuat dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai fakta,” ujar dr. Bilmar pada konferensi pers nya pada beberapa Media

Dokumen Pendukung dan Kronologi Kasus

Dr. Bilmar juga menyerahkan enam lembar dokumen pendukung, termasuk SKCK, untuk memperkuat rekam jejaknya yang bersih. Ia menekankan bahwa keputusan pemberhentiannya tidak sah, dan menuntut kejelasan hukum atas dasar administrasi yang digunakan.

Kasus ini turut menyeret beberapa PNS di Puskesmas Harian, yang disebut ikut terlibat dalam proses pemindahan barang inventaris atas perintah lisan dari pimpinan. Hal ini diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mengarah pada pemberhentian dr. Bilmar.

Pertanyaan Kunci dalam Proses Penyidikan

Polisi kini tengah menyelidiki beberapa pertanyaan mendasar:

Apakah benar Bupati Samosir memberi instruksi langsung terkait pengambilan barang inventaris?

Apakah keputusan tersebut dibuat berdasarkan fakta atau manipulasi data?

Apakah terdapat bukti keterangan palsu yang masuk ke dalam dokumen resmi negara?

Bagaimana sikap dan tanggapan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terhadap dugaan ini?

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat publik dan perlindungan hak-hak PNS. Laporan dr. Bilmar membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menguji akuntabilitas proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Kasus ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang sistem dan keadilan. Kalau bisa terjadi pada saya, bisa juga terjadi pada orang lain,” ujar dr. Bilmar, penuh harap bahwa proses ini menjadi momentum perbaikan birokrasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *