Example floating
Example floating




Berita

“Skandal Dugaan Keterangan Palsu di Samosir, dr. Bilmar Didampingi Kuasa Hukumnya Desak Polres Periksa Bupati dan 9 Pejabat Terkait”

29
×

“Skandal Dugaan Keterangan Palsu di Samosir, dr. Bilmar Didampingi Kuasa Hukumnya Desak Polres Periksa Bupati dan 9 Pejabat Terkait”

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, Sinar24Jam.com — Kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Samosir kembali mencuat. Mantan Kepala Puskesmas, dr. Bilmar Delano Sidabutar, didampingi kuasa hukumnya Aleng Simanjuntak, SH, menggelar konferensi pers usai diperiksa penyidik di Mapolres Samosir, Kamis (4/9/2025).

Bilmar menegaskan bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan berdasarkan tuduhan yang tidak pernah ia lakukan.

“Saya dituduh memerintahkan pegawai mengambil dan memindahkan barang puskesmas. Padahal, saya tidak pernah melakukannya. Dalam putusan PTTUN Medan juga jelas, kepala puskesmas pengganti menyatakan barang-barangnya sudah kembali dan tidak ada lagi yang hilang. Artinya, ada keterangan palsu yang dipakai hingga terbit surat pemberhentian saya,” ungkap Bilmar.

Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Brigadir Roiden Turnip untuk memberikan klarifikasi atas laporannya.

Kuasa Hukum Singgung Kejanggalan

Kuasa hukum Bilmar, Aleng Simanjuntak, menyoroti banyaknya kejanggalan dalam proses pemberhentian kliennya.

“Klien kami dituduh menggelapkan aset negara. Tapi faktanya, dalam putusan TUN, tidak ada barang yang hilang. Barang memang kembali, tapi tidak jelas siapa yang mengembalikan dan tanpa serah terima resmi. Hemat kami, keterangan tim penegak disiplin bermasalah,” tegas Aleng.

Ia menambahkan, Bupati dan sembilan pejabat yang dilaporkan Bilmar atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Mereka antara lain DH (Kadis Kesehatan), SM (Sekretaris BKPSDM), AS (Kabag Organisasi), JH (Kabag Hukum), LS (Sekretaris Inspektorat), BS (Inspektur Pembantu), EDS (Sekretaris Dinas Kesehatan), PS (Kabid Promosi dan Mutasi), serta ES (Kabid Data Kepegawaian dan Kepangkatan).

Terkait nama Bupati Samosir, Aleng menyebut hingga kini belum ada pemanggilan dari Polres.

“Kami mendesak SP2HP segera diterbitkan. Bupati dan jajarannya yang dilaporkan juga harus dimintai keterangan agar kasus ini terang-benderang,” ujarnya.

Harapan Pelapor

Bilmar berharap pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporannya.

“Saya ingin Bupati Samosir hadir di Polres untuk memberi keterangan. Apakah benar keterangan yang dipakai itu sengaja dimasukkan, atau beliau hanya menerima informasi yang salah,” katanya.

Ia juga meminta Polres menelusuri kembali soal barang-barang yang sejak awal dipersoalkan.

“Apakah benar ada kehilangan, atau sebenarnya barangnya masih lengkap? Karena sekarang banyak simpang siur,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Bilmar mengungkapkan rasa lelahnya menghadapi tuduhan yang dianggap fitnah.

“Tuduhan ini mencoreng nama saya, keluarga, anak, dan istri saya. Saya hanya minta kejujuran. Kalau tidak ditolong, masyarakat Lemah akan menganggap tidak ada keadilan lagi di negeri ini,” pungkasnya.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *