Samosir, sinar24jam.com —
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, masyarakat Kabupaten Samosir menyampaikan himbauan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dan seluruh pemerintah desa agar mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap kantor dengan kondisi yang layak, bersih, dan tidak robek.
Himbauan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap dan hanya diinisialkan sebagai TB. Ia menekankan pentingnya menghormati simbol negara dengan cara yang benar, terutama dalam momentum peringatan kemerdekaan.
“Jangan sampai ada lagi bendera yang robek, lusuh, atau kotor dikibarkan di kantor pemerintahan. Itu sangat tidak pantas dan mencederai nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa ini,” ujar TB, Kamis (1/8/2025).
TB juga mengingatkan bahwa pengibaran bendera bukan hanya sekadar seremonial, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 menyatakan bahwa:
“Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dilarang untuk dikibarkan atau digunakan.”
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 67 dalam undang-undang yang sama, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak, merendahkan, atau tidak menghormati Bendera Negara.
Lebih lanjut, warga juga berharap agar pemerintah daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal penghormatan terhadap simbol negara.
“Kami minta Pemkab Samosir tegas, jangan dibiarkan ada kantor desa atau dinas yang mengibarkan bendera tidak layak. Ini soal harga diri bangsa, bukan hal sepele,” tegas TB.
Sebagai bagian dari warga negara yang cinta tanah air, masyarakat Samosir berharap seluruh elemen pemerintah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam menyambut HUT RI ke-80. Sikap hormat terhadap bendera, menurut mereka, adalah wujud nyata dari semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan inspeksi dan pendataan terhadap kondisi bendera di seluruh kantor pemerintahan agar peringatan hari kemerdekaan tahun ini dapat berlangsung dengan penuh kehormatan dan sesuai aturan.















