Humbahas, Sinar24jam.com – Kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara ke Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (14/4), menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola Kawasan Sentra Produksi Pangan atau lebih dikenal dengan program Food Estate. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul, dan disambut langsung oleh Bupati Humbahas, Dr Oloan P Nababan SH MH, bersama jajaran dinas terkait.
Kehadiran tim BPKP yang dipimpin Helmina Manik ini dalam rangka entry meeting, pengumpulan data, observasi lapangan hingga wawancara langsung dengan petani penerima bantuan periode 2020–2024 dan off taker. Hal ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat mulai menaruh perhatian lebih terhadap efektivitas dan dampak dari program nasional tersebut, khususnya di Humbahas sebagai salah satu lokasi strategisnya.
Bupati Humbahas menyampaikan apresiasinya terhadap BPKP dan berharap program ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat. Namun, harapan tersebut tentu perlu dibarengi dengan refleksi mendalam atas capaian yang sudah dan belum terwujud.
Program Food Estate di Humbahas yang sejak awal digadang-gadang menjadi solusi ketahanan pangan nasional, belakangan mulai menuai pertanyaan. Dari pembangunan infrastruktur yang belum merata, hasil pertanian yang tidak sepenuhnya sesuai harapan, hingga minimnya keberlanjutan bantuan bagi petani di lapangan. Evaluasi yang dilakukan BPKP kali ini diharapkan tidak berhenti pada dokumentasi dan laporan, tapi benar-benar menjadi pijakan untuk perbaikan menyeluruh—terutama soal tata kelola, pendampingan petani, hingga keterlibatan off taker secara nyata.
Kehadiran BPS dan BPN dalam tim evaluasi juga menjadi harapan baru akan pentingnya data valid dan transparansi dalam pengambilan kebijakan. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang merasa belum benar-benar merasakan manfaat dari program yang telah menyerap anggaran cukup besar ini.
Di sisi lain, peran aktif dinas terkait menjadi sorotan penting. Seperti yang ditegaskan Bupati, keterlibatan dinas di lapangan harus lebih dari sekadar administratif, melainkan benar-benar menyentuh aspek teknis dan kebutuhan petani. Ketika program besar seperti ini tidak dikawal dengan serius, maka berisiko menjadi proyek semata tanpa dampak jangka panjang.
Kini, masyarakat menunggu bukan hanya laporan evaluasi, tetapi aksi nyata dan kebijakan yang lebih membumi. Evaluasi yang dilakukan harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah program ini benar-benar menyejahterakan petani Humbahas atau justru menyisakan ketergantungan baru?
Semoga dari kunjungan ini, muncul komitmen bersama untuk menjadikan Humbahas tidak hanya sebagai lokasi Food Estate, tapi juga model keberhasilan pengelolaan pangan yang berkelanjutan dan berpihak pada petani.















