Example floating
Example floating




Berita

Demi Jaga Cakupan Layanan Kesehatan, Simalungun Perkuat Sinergi dan Data Peserta JKN

9
×

Demi Jaga Cakupan Layanan Kesehatan, Simalungun Perkuat Sinergi dan Data Peserta JKN

Sebarkan artikel ini

Simalungun,Sinar24jam.com

Pemerintah Kabupaten Simalungun terus bergerak menjaga predikat cakupan layanan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC). Langkah konkret diwujudkan melalui pertemuan Forum Komunikasi yang membahas strategi memperluas jangkauan serta memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif menggunakan layanan yang tersedia.

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Senin, 13 April 2026, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran pimpinan daerah dan perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Salah satu pembicara utama dalam kesempatan itu adalah Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Bayu Indra. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program yang menjadi prioritas kepala daerah adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Menurutnya, peraturan yang berlaku mengatur bahwa pihak yang tidak menjalankan program strategis nasional dapat dikenakan sanksi administratif.

Ketentuan ini tertuang dalam sejumlah aturan, di antaranya tugas pengawasan yang diemban oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Para pemimpin daerah juga diwajibkan mendaftarkan seluruh penduduknya sebagai peserta aktif JKN sesuai ketentuan yang ada, menyediakan anggaran yang cukup, serta menyusun peraturan pendukung agar program ini berjalan dengan baik. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, yang menekankan pentingnya penguatan layanan jaminan kesehatan dan pendanaannya.

“Kami berharap Inspektorat daerah dapat menyusun rencana kerja yang lebih terarah untuk mencapai target nasional ini. Selain itu, forum seperti ini perlu terus dihidupkan, dan data penduduk harus diperbarui secara berkala—baik itu kelompok penerima bantuan iuran, pegawai pemerintah, maupun pekerja di luar instansi pemerintah,” ujar Bayu.

Merespons hal tersebut, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memelihara predikat UHC yang telah diraih. Ia menekankan bahwa seluruh proses kerja harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, ia juga mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus diselesaikan. Salah satu yang paling mendesak adalah ketidaksesuaian data antara instansi pemerintah. “Sering kali terjadi perbedaan catatan antara data yang dimiliki BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Misalnya, ada warga yang sudah pindah tempat tinggal, namun namanya masih tercatat sebagai penduduk di sini,” jelasnya.

Menurut Mixnon, masalah ini dapat diatasi dengan mempererat kerja sama dan komunikasi antara kedua instansi tersebut, sehingga data yang digunakan selalu akurat dan terkini. Selain perbaikan data, ia juga menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hak dan kewajiban peserta jaminan kesehatan.

“Jika informasi tersampaikan dengan baik, masyarakat akan lebih mengerti dan tidak bingung lagi tentang bagaimana mengakses layanan ini,” tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung dengan suasana terbuka ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang ada, sebelum ditutup oleh Sekda.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Staf Ahli Bupati Drs. Mudahalam Purba, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr. Debora Evalinch Sigit, Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Simson Sauttua Pardomuan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tiarli E. Sinaga. Juga hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Simalungun Korri Melvaida Manurung beserta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Sumber: Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *