Example floating
Example floating




Editorial

Investigasi Bau Sampah di Kawasan Kantor Parbaba Samosir, Temuan Lapangan dan Penjelasan Regulasi TPS3R

12
×

Investigasi Bau Sampah di Kawasan Kantor Parbaba Samosir, Temuan Lapangan dan Penjelasan Regulasi TPS3R

Sebarkan artikel ini

Samosir.Sinar24jam.com-

Aroma tidak sedap yang tercium di kawasan perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan dari warga serta pegawai yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut. Penelusuran lapangan yang dilakukan wartawan menemukan adanya timbunan sampah di area belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Samosir yang diduga menjadi sumber bau.

Keluhan Awal Warga dan Pegawai Kantor

Keluhan pertama muncul dari warga yang bermukim di sekitar kawasan Parbaba serta pegawai pemerintah yang bekerja di area perkantoran tersebut. Mereka mengaku aroma tidak sedap mulai tercium sejak awal pekan ini.

Beberapa pegawai kantor yang ditemui wartawan mengaku sempat kebingungan dengan sumber bau yang muncul secara tiba-tiba.

> “Sejak hari Senin kami sudah mencium aroma tidak sedap di sekitar kantor. Awalnya kami tidak tahu dari mana asalnya. Bahkan di antara kami sempat saling bertanya dalam hati, siapa yang membawa aroma itu. Baru hari ini kami mengetahui ada penampungan sampah di sekitar kantor ini setelah bapak wartawan datang,” ujar sejumlah pegawai kepada wartawan.

Para pegawai mengatakan aroma tersebut cukup terasa terutama pada jam kerja, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai sumber bau yang sebelumnya tidak diketahui.

Hasil Penelusuran Lapangan Wartawan

Setelah menerima laporan dari warga, wartawan kemudian melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang diduga menjadi sumber bau.

Di bagian belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, wartawan menemukan adanya timbunan sampah yang diletakkan di satu titik penampungan sementara.

Jenis sampah yang terlihat di lokasi cukup beragam, antara lain:

botol plastik air minum kemasan

sandal bekas yang biasa digunakan di perhotelan

sayuran yang telah membusuk

sisa makanan yang mulai terurai

Beberapa bagian dari timbunan tersebut tampak mulai mengeluarkan aroma menyengat, sementara lalat terlihat berkerumun di sekitar sampah yang menumpuk.

Temuan lapangan ini menguatkan dugaan bahwa bau yang dirasakan warga dan pegawai kemungkinan berasal dari aktivitas penampungan sampah di lokasi tersebut.

Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup

Ketika dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut pada prinsipnya telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Kamis (9/4), Edison menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan sampah yang dilakukan oleh dinasnya.

> “Sepanjang tidak ada yang resah, kegiatan tersebut pada dasarnya sudah sesuai dengan regulasi,” jelasnya singkat.

Tanggapan Warga Sekitar

Sementara itu, sebagian warga berharap persoalan bau tersebut dapat segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas di kawasan perkantoran.

Boris Situmorang, warga Pangururan, mengatakan persoalan ini sebaiknya diselesaikan dengan langkah cepat.

> “Menurut saya tidak perlu diperpanjang. Yang penting segera dibersihkan. Jangan sampai menciptakan keresahan di lingkungan perkantoran sehingga pegawai tidak nyaman bekerja,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa Kabupaten Samosir sebenarnya telah memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang cukup luas untuk menampung sampah dari berbagai wilayah.

> “TPA kita cukup luas. Jadi pengelolaan sampah bisa diarahkan ke sana dengan sistem yang baik agar tidak menimbulkan gangguan di kawasan perkantoran,” tambahnya.

Edukasi Publik: Apa Itu TPS3R?

Dalam sistem pengelolaan sampah nasional, fasilitas seperti yang disebutkan oleh DLH biasanya dikenal sebagai TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang bertujuan:

Reduce: mengurangi jumlah sampah

Reuse: menggunakan kembali barang yang masih bisa dimanfaatkan

Recycle: mendaur ulang sampah yang masih memiliki nilai ekonomi

Di TPS3R, sampah umumnya dipilah terlebih dahulu, yaitu:

1. Sampah organik (sisa makanan, sayuran, daun) diolah menjadi kompos

2. Sampah anorganik (plastik, kertas, logam) dipilah untuk didaur ulang

3. Sampah residu yang tidak dapat diolah kemudian diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)

Regulasi Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan sampah harus memperhatikan:

kesehatan masyarakat

kenyamanan lingkungan

pencegahan pencemaran udara, air, dan tanah

Standar Lokasi TPS3R

Agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, lokasi TPS3R umumnya harus memenuhi beberapa kriteria teknis, antara lain:

1. Memiliki jarak aman dari bangunan aktivitas manusia

2. Memiliki sistem pengendalian bau

3. Memiliki pengelolaan air lindi (cairan sampah)

4. Tidak menimbulkan pencemaran atau gangguan kesehatan

5. Residu sampah harus diangkut secara rutin ke TPA

Standar tersebut bertujuan memastikan fasilitas pengolahan sampah dapat berfungsi secara efektif tanpa mengganggu lingkungan sekitar.

Harapan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah sehingga inovasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi warga, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga dengan kenyamanan lingkungan kerja serta kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Hingga saat ini, masyarakat di kawasan Parbaba berharap persoalan aroma tidak sedap tersebut dapat segera mendapat penanganan sehingga aktivitas perkantoran dan kehidupan warga dapat kembali berlangsung dengan nyaman.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *