Example floating
Example floating




EditorialPembunuhan

Rekonstruksi Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan Tuai Sorotan, Orang Tua Pertanyakan Keterbukaan

141
×

Rekonstruksi Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan Tuai Sorotan, Orang Tua Pertanyakan Keterbukaan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR – Sinar24jam.com –

Rekonstruksi kasus kematian tahanan Army Siregar yang terjadi pada Oktober 2025 digelar di Lapas Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Selasa pagi. Kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Polres Samosir menghadirkan delapan orang tersangka dan melibatkan 27 orang saksi.

Dalam rekonstruksi, para tersangka memperagakan sejumlah adegan kejadian di dalam lapas. Beberapa adegan juga diperankan oleh pemeran pengganti untuk menggambarkan kronologi peristiwa secara jelas. Sebelum dimulai, Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, menginstruksikan seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Akses Media Dibatasi, Peliputan Dinilai Tidak Maksimal

Hanya sekitar sepuluh wartawan yang diizinkan meliput, dengan syarat harus meninggalkan telepon seluler dan alat perekam di ruang loker. Jurnalis hanya diperbolehkan membawa kertas dan pena selama mengikuti proses.

Pembatasan ini membuat peliputan tidak maksimal. Tanpa dokumentasi visual maupun rekaman suara, sejumlah wartawan mengaku kesulitan mengikuti detail adegan yang diperagakan. Beberapa bahkan memilih pulang sebelum acara selesai karena merasa informasi yang diperoleh belum utuh. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak lapas mengenai alasan pembatasan maupun mekanisme akses media selama kegiatan berlangsung.

Orang Tua Korban: “Kami Hanya Minta Keadilan dan Keterbukaan”

Sorotan juga datang dari orang tua korban, Ely Tanjung. Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Ely menyampaikan kekecewaannya karena pelaksanaan rekonstruksi dinilai kurang terbuka.

“Saya sangat menyayangkan rekonstruksi ini terkesan tertutup. Tidak ada pemberitahuan resmi kepada saya sebagai orang tua korban,” ujarnya.

Ely yang saat ini bekerja di Malaysia menegaskan bahwa keluarga hanya menginginkan kejelasan atas penyebab meninggalnya anaknya. “Saya mau jelas apa motif meninggalnya anak saya di Rutan Kelas III Pangururan. Setahu saya, rutan itu tempat pembinaan. Kenapa justru anak saya menjadi korban di dalam wilayah pembinaan? Kami keluarga hanya minta keadilan dan penjelasan yang terang,” tegasnya.

Ujian Transparansi Penegakan Hukum

Rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta kejadian. Dalam kasus yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, aspek keterbukaan menjadi krusial guna menjaga kepercayaan publik.

Peristiwa ini tidak hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menyentuh rasa keadilan keluarga korban serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak pengelola lapas maupun aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *