Example floating
Example floating




Berita

Serap Aspirasi Warga Jorlang Hataran, Rony Situmorang Disorot Soal Sengketa Tanah, Harga Pupuk, dan Bantuan Sosial

45
×

Serap Aspirasi Warga Jorlang Hataran, Rony Situmorang Disorot Soal Sengketa Tanah, Harga Pupuk, dan Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Atas: Rony Situmorang, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Nasdem sedang serius mendengarkan aspirasi warga dalam kegiatan reses II Tahun Sidang II 2025 - 2026. Bawah: Warga Jorlang Hataran, Balata yang mengikuti acara reses tersebut. (Foto: PS-Red).

Simalungun (Sumut), Sinar24Jam.com –

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Nasdem dan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut X meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Rony Situmorang, SH, M.IP, melaksanakan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 yang berlangsung pada 5 hingga 14 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut digelar di areal SD Plus Tigabalata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, dan dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, aparat kecamatan, perwakilan kelurahan, serta unsur TNI.

Dalam kesempatan itu, Rony Situmorang turun langsung menyerap dan mendengarkan berbagai aspirasi penting masyarakat, mulai dari persoalan sengketa tanah, tingginya harga pupuk bagi petani, hingga mekanisme dan kriteria penerima bantuan sosial.

Sengketa Tanah Jadi Sorotan Warga

Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian serius disampaikan oleh Rohani Siahaan, warga Kelurahan 13, Kecamatan Jorlang Hataran adalah persoalan lahan seluas sekitar 9.600 meter persegi yang menurutnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun saat ini justru dikuasai oleh perorangan.

“Masalah ini sudah hampir sembilan tahun berjalan. Surat pelepasan dari perkebunan ada, peta juga ada. Namun tanah yang seharusnya menjadi fasilitas untuk masyarakat malah dikuasai individu. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Rohani di hadapan peserta reses.

Ia berharap DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat mendorong penyelesaian yang adil serta memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Petani Keluhkan Tingginya Harga Pupuk

Selain persoalan tanah, masyarakat petani juga menyampaikan keluhan terkait mahalnya harga pupuk yang dinilai tidak sebanding dengan hasil panen. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan ekonomi petani.

Menanggapi hal itu, Rony Situmorang menjelaskan bahwa bantuan sektor pertanian dapat diperjuangkan melalui kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) yang telah terdaftar resmi dan berbadan hukum.

“Silakan menyusun proposal, baik ke tingkat provinsi maupun pusat. Syarat utamanya, kelompok tani harus terdaftar di dinas terkait. Saya siap memfasilitasi sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rony.

Pertanyaan Seputar Bantuan Sosial

Isu lain yang turut mencuat adalah kriteria penerima bantuan sosial, termasuk bantuan bagi lansia. Warga mempertanyakan mengapa masih terdapat masyarakat yang dinilai layak namun belum menerima bantuan, sementara yang lain sudah terdata.

Menanggapi hal tersebut, Rony Situmorang menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial bukan kewenangan pribadi, melainkan berdasarkan hasil survei dan pendataan tenaga sosial Kementerian Sosial, yang dilakukan secara berkala dan dinamis.

“Data penerima bantuan itu bisa berubah karena ada survei ulang. Jika ditemukan ketidaktepatan, dapat diperbaiki melalui musyawarah dan pendataan ulang sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Penjelasan tersebut turut diperkuat oleh pihak kecamatan, yang menyampaikan bahwa kelurahan memiliki keterbatasan anggaran, berbeda dengan desa atau nagori yang memperoleh alokasi dana desa.

Komitmen Jaga Kondusivitas
Menutup kegiatan reses, Rony Situmorang menegaskan komitmennya untuk menyalurkan setiap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.

“Apabila suatu persoalan telah masuk ke ranah hukum, tentu harus kita hormati prosesnya. Namun DPRD tetap dapat mendorong penyelesaian melalui jalur yang tepat. Saya siap mendampingi masyarakat sepanjang sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa aspirasi publik merupakan fondasi utama dalam kerja-kerja legislatif.

Acara reses turut dihadiri Camat Jorlang Hataran Pondang Sidabutar, Sekcam Agustina, serta Babinsa Sertu Iskandar Khan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *