Example floating
Example floating




BeritaNarkoba

Personil Intel Kodim 0207 Simalungun Amankan 7,67 Gram Sabu dan Satu Butir Ektasi

64
×

Personil Intel Kodim 0207 Simalungun Amankan 7,67 Gram Sabu dan Satu Butir Ektasi

Sebarkan artikel ini
Personil Intel Kodim 0207 Simalungun Amankan 7,67 Gram Sabu dan Satu Butir Ektasi (dok.foto : Ps/Red).

Sumut, Sinar24Jam.com – 28 Januari 2026

 

Personel Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu serta ekstasi di rumah kosong komplek Rumah Sakit (RS) Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan pemantauan sejak pukul 15.30 WIB.

 

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intelijen Kodim 0207/Simalungun, Letnan Infanteri (Lettu Inf) Edi Susanto, atas perintah Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkolonel Infanteri (Letkol Inf) Gede Agus D.P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Mhd Nur (36 tahun, wiraswasta dari Huta III Rabuhit, Nagori Bukit Kataran, Kecamatan Gunung Maligas), Ismail (41 tahun, wiraswasta dari Desa Bandar Huluan), dan Dicky (31 tahun, wiraswasta dari Pasar 3 Bahapal, Nagori Naga Jaya I).

 

Dari penggeledahan yang dilakukan, personel berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain:

 

– 1 paket besar sabu-sabu seberat 6,79 gram dan 5 paket kecil sabu-sabu seberat 0,81 gram (total 7,67 gram)

– 1 butir ekstasi warna hijau merk Heineken

– 4 unit ponsel (dua Vivo dan dua Realme)

– Uang tunai sebesar Rp 200.000

– Alat bantu konsumsi dan pengolahan narkoba seperti bong rakitan, plastik klip, kaca pirek, timbangan digital, serta korek api.

 

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Lettu Inf Edi Susanto.

 

Saat ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *