Pematangsiantar, Sinar24jam.com
Aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait temuan seorang pria meninggal dunia di kawasan Jalan Parapat KM VII, Simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (28/4) pagi.
Korban diketahui berinisial BMD (44), seorang laki-laki yang ditemukan pertama kali oleh warga sekitar dalam kondisi tergeletak di samping sebuah gerobak usaha minuman.
Kapolsek Siantar Marihat, David Eka Putra, menjelaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 07.00 WIB dari warga yang merasa curiga melihat korban dalam kondisi lemah.
“Awalnya saksi mencoba membangunkan korban dan melihat masih ada tanda-tanda pernapasan. Namun tak lama kemudian, kondisi korban memburuk,” ujarnya.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, yang diteruskan ke pihak kepolisian. Personel piket dari Polsek Siantar Marihat bersama tim Inafis Sat Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.10 WIB, korban telah dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan identitas pada tubuh korban maupun tanda-tanda kekerasan.
Identitas korban kemudian diketahui setelah seorang warga mengenali korban dan menghubungi pihak keluarga. Tak lama berselang, abang kandung korban datang ke lokasi dan membenarkan bahwa korban merupakan anggota keluarganya yang selama ini diketahui menderita penyakit tuberkulosis (TBC) dan tengah menjalani pengobatan.
Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai akibat dari penyakit yang dideritanya. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
“Atas permintaan keluarga yang telah membuat pernyataan tertulis, jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” kata AKP David.
Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans dari RSUD dr Djasamen Saragih.
Polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan menyatakan kasus ini murni akibat kondisi kesehatan korban. ( Ps)















