KABUPATEN SAMOSIR, SINAR24JAM.COM –
Sebuah gedung pemerintah bernilai ratusan juta rupiah di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, berdiri megah namun sunyi sepi. Tidak pernah digunakan sejak selesai dibangun, bangunan tersebut menjadi bukti nyata bagaimana anggaran publik diperlakukan dengan sewenang-wenang – sebuah pemborosan yang menyakiti rakyat yang selama ini menanggung beban pajak untuk kemajuan daerah.
Warga setempat yang menginginkan identitasnya disamarkan dengan inisial S. Situmorang, mengungkapkan fakta yang tak bisa ditutupi lagi: “Gedung yang seharusnya jadi tonggak kemajuan desa ini hanya terkubur dalam bata dan semen yang tak berguna apa-apa. Ratusan juta rupiah – uang yang bisa mengangkat kualitas hidup masyarakat – kini hanya menjadi tempat berlindung debu dan semak belukar.”
KEBUTUHAN DASAR TERABAikan, PROYEK BOROS TERBIJI
Saat kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan desa masih jauh dari layak, pemerintah Kabupaten Samosir memilih mengalokasikan dana publik untuk sebuah proyek yang tidak memiliki manfaat praktis. Tak ada aktivitas pelayanan publik yang pernah berlangsung di dalam gedung tersebut – sebuah kontradiksi nyata dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Keuangan Negara.
SIAPA YANG MENGUNTUNGKAN?
Pertanyaan yang menggelegar di benak masyarakat: berapa banyak anggaran rakyat yang telah lenyap dalam proyek-proyek semacam ini? Siapa yang mengambil keuntungan dari pembangunan yang jelas-jelas tidak diperlukan? Ratusan juta rupiah yang bisa membangun sekolah baru untuk ribuan anak-anak desa, membuka klinik kesehatan bagi warga terpencil, atau memperbaiki akses jalan yang rusak – malah terbuang untuk sebuah bangunan yang hanya jadi hiasan tanpa makna.
PEMERINTAH TULI DAN TAK BERTANGGUNG JAWAB
Hingga kini, pemerintah Kabupaten Samosir belum memberikan penjelasan apapun terkait kondisi gedung tersebut. Tidak ada upaya untuk mengaktifkan fungsinya, tidak ada klarifikasi tentang proses perencanaan dan penganggaran, serta tidak ada bentuk tanggung jawab apapun terhadap rakyat yang telah menitipkan kepercayaan. Proyek yang seharusnya jadi investasi untuk masa depan malah menjadi beban berat yang menunjukkan betapa jauh aparatur pemerintah dari realitas kebutuhan rakyatnya.
SIMBOL SISTEM YANG RUSAK
Gedung terbengkalai di Desa Partungko Naginjang bukan sekadar kasus tunggal. Ini adalah simbol dari sebuah sistem yang telah terkontaminasi praktik boros, tidak transparan, dan bahkan berpotensi korup. Rakyat sudah muak dengan model pembangunan yang hanya dirancang untuk menguntungkan sebagian kalangan tertentu, bukan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama yang sesungguhnya.
Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pemerintah Kabupaten Samosir. Isi berita ini merupakan pandangan dari sumber masyarakat dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi. Tim redaksi sedang melakukan upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait kasus ini, serta akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dana dan proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut.















