Samosir. (Sumut), Sinar24Jam.com –
Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia bersama masyarakat Kabupaten Samosir berlanjut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan setelah sebelumnya melakukan aksi di Kepolisian Resor (Polres) Samosir, Senin (26/03/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Frimus W. Nababan itu diikuti sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat.
Sejak bergerak dari Mapolres menuju Lapas Pangururan, massa tetap berada dalam pengawalan aparat dari Polres Samosir untuk memastikan aksi berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Tiba di depan gerbang Lapas, massa langsung melakukan orasi secara bergantian. Fokus utama aksi adalah mendesak transparansi terkait peristiwa meninggalnya seorang warga binaan bernama Army Siregar yang terjadi pada tahun 2025.
Dalam orasinya, Frimus W. Nababan menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami datang bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk meminta penjelasan yang terang. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas ini sehingga peristiwa kematian warga binaan dapat terjadi,” ujar Frimus di hadapan massa.
Ia juga menyinggung bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya pada tahun 2021 juga pernah terjadi kasus kematian di dalam lapas yang sama. Menurutnya, peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dalam rangka menyampaikan pesan secara simbolik, sejumlah mahasiswa kemudian memperagakan drama singkat yang menggambarkan dugaan rangkaian peristiwa kekerasan terhadap seorang korban. Dalam adegan tersebut digambarkan seseorang yang diduga mengalami penganiayaan hingga tidak berdaya, kemudian diangkat dan dipindahkan ke sisi lain lokasi oleh beberapa orang.
Drama tersebut dilanjutkan dengan ilustrasi komunikasi setelah kejadian yang menggambarkan situasi yang mencoba dikendalikan setelah insiden berlangsung. Aksi teatrikal itu dimaksudkan sebagai bentuk ekspresi kritik serta dorongan agar proses pengungkapan kejadian dilakukan secara terbuka.
Koordinator aksi dalam orasinya juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurut mereka perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait, antara lain mengenai sistem pengawasan di dalam lapas, kemungkinan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan, serta bagaimana pengawasan dilakukan oleh petugas.
Selain itu, massa juga mempertanyakan dugaan adanya peristiwa kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. Mereka meminta agar kronologi kejadian dapat diungkap secara jelas melalui proses penyelidikan yang objektif.
“Kami berharap proses hukum benar-benar berjalan secara transparan. Jika memang ada fakta-fakta yang perlu dijelaskan kepada publik, maka sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat,” kata Frimus.
Massa juga meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lingkungan lapas menjadi bagian dari proses pengungkapan peristiwa tersebut. Menurut mereka, rekaman CCTV dapat membantu memperjelas kronologi kejadian yang sebenarnya.
Selain itu, massa juga menyoroti adanya perpindahan sejumlah warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain setelah kejadian tersebut. Mereka berharap proses perpindahan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami alasan dan mekanisme yang dilakukan.
Menanggapi aspirasi massa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan Jeremia Sinuraya menyampaikan bahwa pihak lapas menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai oleh mahasiswa dan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus meninggalnya warga binaan tersebut telah sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait kasus ini, kami telah menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada Kepolisian Resor Samosir. Semua data yang kami miliki, termasuk rekaman CCTV yang tersedia, telah kami serahkan kepada penyidik sebagai bahan dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Jeremia juga menjelaskan bahwa fasilitas pengawasan CCTV di lapas tersebut terbatas dan hanya terdapat satu sistem perekaman. Namun demikian, seluruh rekaman yang tersedia telah diserahkan kepada penyidik.
Terkait perpindahan beberapa warga binaan ke lapas lain, pihaknya menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, setelah aksi selesai, wartawan kembali mengonfirmasi kepada koordinator aksi mengenai berbagai informasi yang disampaikan dalam orasi, termasuk beberapa hal yang dinilai cukup sensitif karena menyebut sejumlah pihak.
Frimus W. Nababan menegaskan bahwa berbagai informasi tersebut merupakan hasil pengumpulan keterangan yang menurut mereka perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan aspirasi ini berdasarkan informasi yang kami himpun. Tujuan kami bukan untuk menuduh, tetapi agar proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan semua fakta dapat terungkap,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan secara adil dan transparan.
“Kami ingin daerah ini benar-benar menjadi tempat yang aman dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.
Selama berlangsungnya aksi di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan, aparat dari Kepolisian Resor Samosir tetap melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa guna memastikan situasi tetap kondusif.
Aksi berlangsung tertib hingga akhirnya massa membubarkan diri secara damai tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. (*)















