Pematangsiantar (Sumut), Sinar24jam.com –
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas Ps. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung bersama personel piket unit fungsi menerima penyerahan seorang pria yang diduga pelaku pencurian, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut berinisial JS (37), warga Batu 3 Nagori Rukun Mulyo Gang Umbul, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu terduga pelaku JS diduga melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial B (45) yang berada di Batu 3 Gang Koperasi Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Dalam aksinya, terduga pelaku mengambil tiga unit handphone android serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban.
Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku JS di rumah temannya yang berada di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Saat diamankan, kondisi terduga pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah dan kedua mata, serta luka robek pada jari manis tangan kanan.
Setelah dilakukan interogasi awal, terduga pelaku JS mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Namun karena lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Simalungun, maka pada malam itu juga terduga pelaku diserahkan ke Mako Polsek Panei Tongah yang diterima oleh IPTU Fordinan Marpaung, SH.
“Terduga pelaku JS sudah diserahkan ke Polsek Panei Tongah guna diproses lebih lanjut karena TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkas IPTU Priston. (*)















