Example floating
Example floating




BeritaNarkoba

Tindakan Tegas Polsek Bangun Tidak Pandang Bulu: Dua Pengedar Sabu-sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi

41
×

Tindakan Tegas Polsek Bangun Tidak Pandang Bulu: Dua Pengedar Sabu-sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka pengedar narkoba usai diringkus. (Foto: Dok. Humas Polres Simalungun).

Simalungun (Sumut), Sinat24Jam.com –

Tindakan tegas Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun tidak mengenal kompromi dan tidak pandang bulu. Dua orang terduga pengedar narkoba berinisial MPH (45) dan HAN (41) ditangkap basah bertransaksi sabu seberat 4,6 gram di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Rabu malam (25/02/2026). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., yang tidak kenal ampun terhadap pengedar narkoba, tim Reskrim langsung menggerebek lokasi setelah menerima laporan masyarakat tanpa pandang siapa pelakunya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam (04/2026) sekitar pukul 20.20 WIB, menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut.

“Polsek Bangun berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial MPH dan HAN pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Ini adalah bukti tindakan tegas Polsek Bangun yang tidak pandang bulu terhadap pengedar narkoba,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., yang memerintahkan operasi ini, menegaskan sikap tidak kompromi.

“Saya tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, atau punya backing siapa. Pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus ditindak tegas. Tidak ada negosiasi, tidak ada pandang bulu. Tangkap, proses, penjarakan. Titik!” kata Kapolsek dengan tegas dan penuh determinasi.

Operasi dimulai dari informasi masyarakat yang peka terhadap kejahatan.

“Pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, kami terima informasi dari masyarakat bahwa di warung tuak bekas kompleks lokalisasi Bukit Maraja sering terjadi transaksi narkoba. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan serius,” ungkap AKP Hengky.

Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergerak.

“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Hot Situngkir beserta anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saya tekankan: tangkap basah pelaku, amankan barang bukti, jangan sampai ada yang lolos,” kata Kapolsek memberikan instruksi tegas.

IPDA Hot Situngkir yang memimpin tim di lapangan menceritakan proses penangkapan.

“Kami tiba di TKP sekitar pukul 21.30 WIB. Kami lakukan pengintaian terlebih dahulu. Kami lihat dua orang laki-laki sedang berada di dalam warung tuak dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kami langsung masuk dan mengamankan mereka,” ungkap Kanit Reskrim.

Saat digeledah, barang bukti langsung ditemukan. “Dari kekuasaan MPH dan HAN kami temukan 4 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,29 gram, plus 1 bungkus plastik berisi sabu 0,31 gram. Total 4,6 gram sabu siap edar!” kata IPDA Hot dengan nada puas.

“Kami juga sita 2 unit HP merek VIVO dan Realme yang diduga digunakan untuk transaksi, 1 kotak rokok Surya, tisu, dan yang paling penting: uang hasil penjualan sebanyak Rp888.000. Semua ini adalah bukti kuat bahwa mereka adalah pengedar aktif,” tambah Kanit Reskrim merinci barang bukti.

Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Jekut di Tanjung Balai.

“Saat diinterogasi, MPH dan HAN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jekut yang berada di Kota Tanjung Balai. Ini adalah informasi penting untuk pengembangan kasus,” ungkap IPDA Hot.

Tim langsung bergerak menuju rumah Jekut di Tanjung Balai. “Kami tidak buang waktu. Kami langsung koordinasi dengan perangkat desa dan berangkat ke lokasi rumah Jekut di Tanjung Balai untuk melakukan penggeledahan. Kami mau tangkap otak di balik jaringan ini,” kata Kanit Reskrim.

Namun, penggeledahan tidak membuahkan hasil. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Jekut sudah melarikan diri. Mungkin dia sudah tahu ada penangkapan terhadap anak buahnya. Tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus kejar sampai dapat,” ungkap IPDA Hot dengan tekad bulat.

MPH dan HAN, keduanya warga Jalan Kenari Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, kini ditahan. “Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Bangun. Kami sudah terbitkan Laporan Polisi, terbitkan Minuta Penyidikan, laksanakan gelar perkara, dan akan segera proses ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolsek.

“Mereka akan dijerat dengan pasal pengedaran narkotika. Dengan barang bukti 4,6 gram sabu dan uang hasil penjualan hampir Rp900.000, ancaman hukumannya bisa 10-15 tahun penjara. Ini bukan main-main,” tambah AKP Hengky memberikan peringatan.

Warung tuak eks lokalisasi yang jadi tempat transaksi juga akan diawasi ketat. “Eks lokalisasi Bukit Maraja memang sering jadi sarang kejahatan: prostitusi, perjudian, narkoba. Kami akan tingkatkan patroli dan pengawasan di area ini. Tidak akan kami biarkan tempat ini jadi surga kriminalitas,” kata Kapolsek dengan tegas.

Masyarakat yang melaporkan memberikan testimoni. “Kami sudah lama curiga ada transaksi narkoba di warung tuak itu. Kami lapor ke Polsek Bangun dan responnya sangat cepat. Tidak sampai 6 jam, pelaku sudah ditangkap. Luar biasa!” ungkap warga.

Pangulu Nagori Marihat Bukit juga memberikan apresiasi. “Kami sangat mendukung tindakan tegas Polsek Bangun. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami akan terus bekerja sama dengan polisi untuk membersihkan nagori kami dari narkoba,” katanya.

Kasi Humas menegaskan komitmen tidak pandang bulu. “Tindakan tegas Polsek Bangun tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak dengan tegas. Tidak ada istimewa, tidak ada pengecualian. Hukum berlaku untuk semua,” ungkap AKP Verry.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas memberikan pesan keras. “Kepada Jekut dan semua pengedar narkoba di Simalungun: jangan merasa aman! Polsek Bangun dan seluruh jajaran Polres Simalungun akan terus memburu kalian sampai dapat. Menyerahlah sebelum kami tangkap paksa. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Simalungun!” pungkas AKP Verry Purba.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…