Tebing Tinggi, Sinar24Jam.com – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Selasa (03/03/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Dalam kegiatan itu, Dr. Maruli Siahaan didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural.
Peninjauan difokuskan pada kondisi hunian warga binaan, sarana dan prasarana, sistem keamanan, serta program pembinaan yang sedang berjalan.
Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan menjadi bagian penting dari tanggung jawab DPR RI dalam memastikan sistem hukum berjalan secara efektif, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.
“Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya, termasuk akses pembinaan, pendidikan, dan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dalam dialog bersama jajaran lapas, turut dibahas sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan kapasitas hunian, kebutuhan peningkatan fasilitas pendukung, serta penguatan sumber daya manusia petugas pemasyarakatan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan di tingkat DPR RI.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap dukungan legislatif dapat memperkuat peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan di lingkungan lapas.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem pemidanaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.















