Example floating
Example floating




BeritaPenganiayaan

Polres Pematangsiantar Respon Cepat, Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan S.M. Raja

83
×

Polres Pematangsiantar Respon Cepat, Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan S.M. Raja

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan dan mediasi terhadap warga terkait dugaan penganiayaan. (Dok.foto : Ps/Red).

Pematangsiantar (Sumut), Sinar24Jam.com –

Personil piket Kepolisian Ressor (Polres) Pematangsiantar melalui Pamapta 1 bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Martoba dan Unit Gakkum Sat Lantas merespon cepat, melakukan pengecekan dugaan penganiayaan di Jalan Sisingamangaraja (SM. Raja) Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Selasa (24/02/2026) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H., S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat berinisial BT melalui Call Center 110 melaporkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berujung dugaan penganiayaan di Jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan si pelapor BT tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba, lalu personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan pengecekan.

Setiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lersonil piket Siantar Martoba bersama Pamata 1 dan Unit Gakkum Sat Lantas menemukan dugaan penganiayaan antara RFS dan DS yang kemudian dilakukan mediasi.

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *