Semarang, Sinar24Jam.com –
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja masa reses guna memperkuat supremasi hukum dan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diisi dengan rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, LPSK, serta Komnas HAM.
Dalam kesempatan itu, Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong penyusunan peta regulasi bermasalah serta standarisasi Pos Bantuan Hukum guna memastikan akses keadilan bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem intelijen berbasis data serta integrasi lintas instansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Selain itu, Maruli mendorong penguatan peran Balai Pemasyarakatan dan penerapan pidana alternatif sebagai bagian dari reformasi sistem pemidanaan nasional.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan sistem hukum berjalan efektif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)















