JAKARTA, Sinar24Jam.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII dari Fraksi Partai Golongan Karya, Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-14 dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kamis (19/2/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Laporan Komisi I DPR RI atas Persetujuan Penerimaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) dari luar negeri, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI dalam mendukung penguatan sistem pertahanan nasional.
Selain itu, rapat juga diisi dengan Pidato Ketua DPR RI dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang memaparkan capaian kinerja DPR RI selama masa persidangan serta arah prioritas kerja pada masa persidangan berikutnya.
Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional sebagai Anggota DPR RI, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan strategis nasional.
Melalui partisipasi aktif dalam agenda kelembagaan DPR RI, diharapkan dapat terus memperkuat sinergi kebijakan nasional, khususnya dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan pemasyarakatan yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi XIII DPR RI.//















