Example floating
Example floating




Berita

HPN 2026 Samosir: Aparat Penegak Hukum, Pemkab, TNI, Lapas dan Bawaslu Kompak Perkuat Sinergi dengan Pers

88
×

HPN 2026 Samosir: Aparat Penegak Hukum, Pemkab, TNI, Lapas dan Bawaslu Kompak Perkuat Sinergi dengan Pers

Sebarkan artikel ini
Kemeriahan acara syukuran Hari Pers Nasional 2026 ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun. (Foto: BS-Red).

Samosir (Sumut), Sinar24Jam.com – 

Komitmen menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga mengemuka dalam Diskusi Publik Warkop Jurnalis pada rangkaian Syukuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Kabupaten Samosir.

Forum tersebut menghadirkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, Lapas, serta Bawaslu Kabupaten Samosir yang secara umum menyatakan sikap terbuka dan komunikatif terhadap insan pers.

Polres: Tidak Serta-Merta Diproses

Humas Polres AKP. R. Simarmata menegaskan bahwa laporan masyarakat terhadap wartawan atau produk jurnalistik memang tetap diterima melalui SPKT sebagai bagian dari pelayanan hukum. Namun, laporan tersebut tidak otomatis masuk ke tahap penyelidikan.

“Memang ada laporan yang diterima, tetapi tidak serta-merta diproses. Kami pelajari dan koordinasikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam setiap pemberitaan pasti ada pihak yang tidak menerima. Namun hal tersebut merupakan dinamika demokrasi yang harus disikapi dengan mekanisme yang tepat.

Kejari: Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Perwakilan Kejaksaan Negeri Samosir melalui bidang Intelijen Frans Baringbing bersama Monica simorangkir menegaskan bahwa apabila laporan menyangkut produk jurnalistik, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah pelapor telah menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers.

“Sengketa pemberitaan pada prinsipnya berada dalam koridor hukum pers. Mekanisme melalui Dewan Pers harus ditempuh terlebih dahulu,” tegasnya.

Sikap tersebut dinilai sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang penguatan kebebasan pers.

Kodim: Tidak Mungkin Terjadi Pergesekan

Perwakilan Danramil 04/HB Bambang mulia di menyampaikan bahwa hubungan komunikasi antara TNI dan wartawan di Kabupaten Samosir selama ini berjalan baik.

“Komunikasi kami dengan teman-teman wartawan masih harmonis. Tidak mungkin terjadi pergesekan. Mari sama-sama membangun Samosir, jangan sampai terjadi seperti di daerah lain,” ujarnya.

Kalapas Pangururan: Sejak Dulu Hubungan Sudah Baik

Kepala Lapas David Situmorang Pangururan turut menyampaikan bahwa bahkan sebelum adanya Putusan MK, hubungan antara Lapas dan wartawan sudah terjalin dengan baik.

“Sebelum putusan MK ini pun hubungan kami sudah baik. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lapas Pangururan, rekan-rekan wartawan dan pegawai lapas saling welcome dalam pemberitaan,” ungkapnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Bawaslu: Sangat Terbuka terhadap Jurnalis

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Robinson Simarmata yang menyatakan pihaknya sangat terbuka terhadap jurnalis.

“Kami sangat welcome dengan para jurnalis. Pengawasan pemilu dan demokrasi membutuhkan peran media sebagai mitra strategis,” ujarnya.

Sinergi untuk Demokrasi yang Sehat

Secara umum, forum diskusi tersebut menegaskan satu benang merah: komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam menjaga hubungan harmonis antara lembaga dan insan pers.

Putusan MK dipahami sebagai penguatan kebebasan pers dalam kerangka hukum, bukan sebagai ruang konflik. Semua pihak sepakat bahwa dialog harus dikedepankan, mekanisme hukum harus ditempatkan sesuai koridor, dan sinergi lintas lembaga harus terus diperkuat.

HPN 2026 di Kabupaten Samosir pun menjadi momentum penegasan bahwa pers dan lembaga negara dapat berjalan berdampingan dalam membangun daerah yang demokratis, terbuka, dan kondusif. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *