Example floating
Example floating




Berita

Petugas Parkir Wisata Menara Pandang Tele Terancam Kehilangan Pekerjaan

42
×

Petugas Parkir Wisata Menara Pandang Tele Terancam Kehilangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Saat awak media mewawancara dengan salah seorang petugas parkir di lokasi wisata Menara Pandang Tele. (Foto: BS-Red).

Samosir (Sumut), Sinar24Jam.com — 

 

Sejumlah petugas parkir yang selama ini bertugas di kawasan wisata Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, mengeluhkan pemutusan kontrak kerja yang akan berlaku mulai 1 Februari 2026. Keluhan tersebut terungkap dalam liputan wartawan di lokasi wisata tersebut, Sabtu (31/01/2026).

 

Para petugas menyatakan telah menerima pemberitahuan resmi terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja oleh Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Perhubungan. Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

 

Ketua Koordinator Petugas Parkir, Ramal Malau mengatakan dirinya bersama tujuh orang anggota telah bekerja sebagai petugas parkir selama sekitar satu tahun di kawasan wisata Menara Pandang Tele.

 

Menurut Ramal, selama masa kerja tersebut, pengelolaan parkir dilakukan dengan sistem setoran harian. Pada hari biasa, setoran ditetapkan sebesar Rp150.000,- per hari, sedangkan pada hari besar atau hari libur sebesar Rp350.000,- per hari. Seluruh setoran tersebut disetorkan langsung ke Dinas Keuangan sebagai pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

 

“Kami menjalankan tugas dan kewajiban setoran sesuai ketentuan. Namun kontrak kami tidak diperpanjang. Kami berharap pemerintah masih memberi kesempatan kepada kami untuk tetap bekerja,” kata Ramal.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan siapa pengelola parkir ke depan. Menurutnya, yang terpenting bagi para petugas adalah tetap diberdayakan agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

 

“Kami hanya ingin bekerja karena kami adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.

 

Keluhan serupa juga disampaikan Manik, salah seorang petugas parkir yang sebelumnya bertugas di area luar kawasan wisata yang dikelola oleh salah satu organisasi. Ia berharap pemerintah daerah tidak mengganti tenaga kerja lama dengan tenaga baru tanpa mekanisme yang jelas.

 

Selain petugas parkir, empat orang petugas kebersihan di kawasan Menara Pandang Tele juga terdampak kebijakan tersebut. Haran, yang mewakili petugas kebersihan, menyampaikan harapan agar mereka tetap diperbolehkan bekerja seperti sebelumnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, warga Pangururan Boris Situmorang, SH, menyatakan bahwa keputusan terkait pengelolaan kawasan wisata dan perparkiran sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui tim pengelola kawasan Tele dan Waterfront City (WFC).

 

Menurut Boris, kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah berpotensi menyebabkan pengurangan tenaga kerja. Pemerintah, kata dia, kemungkinan akan memprioritaskan tenaga yang telah terdaftar secara resmi.

 

Namun demikian, Boris menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan perparkiran.

 

“Jika pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, seharusnya dilakukan melalui mekanisme tender terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kebijakan pengurangan tenaga kerja dapat diterima sepanjang dilakukan secara adil dan terbuka.

 

“Yang menjadi persoalan adalah jika terjadi pengurangan, tetapi kemudian ada pergantian orang tanpa dasar yang jelas,” katanya. (*)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *