SAMOSIR, Sinar24jam.com –
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat Kabupaten Samosir melalui Togar Tampubolon menyampaikan imbauan tegas kepada aparatur pemerintah agar segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap berbagai aktivitas ilegal yang meresahkan dan berpotensi membahayakan.
Aktivitas yang diminta ditertibkan antara lain:
– Kafe remang-remang tanpa izin
– Peredaran minuman tanpa izin BPOM
– Rokok ilegal (tanpa cukai) dan rokok semi ilegal
– Sawmill (Somel) tanpa izin
– Galian C ilegal
Menurut Togar, keberadaan usaha-usaha ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban umum, kesehatan masyarakat, merugikan negara, dan memperbesar risiko bencana alam seperti longsor serta kerusakan lingkungan.
“Menjelang Nataru, seharusnya pemerintah hadir secara nyata. Penertiban ini penting untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah bencana akibat eksploitasi lingkungan secara ilegal,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki kewenangan penuh menegakkan Peraturan Daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) serta Dinas Perizinan wajib melakukan pengawasan dan penindakan administratif terhadap usaha tanpa izin.
Secara hukum, pelanggaran tersebut dapat dijerat dengan berbagai aturan, antara lain:
– UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai (rokok ilegal)
– UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan (minuman tanpa izin BPOM)
– UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan (galian C ilegal)
– UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Somel tanpa izin)
– Perda Samosir tentang ketertiban umum dan perizinan usaha
Togar juga meminta agar penertiban tidak bersifat tebang pilih, melainkan tegas, adil, dan berkelanjutan – sebagai bentuk tanggung jawab aparatur melayani masyarakat. “Penegakan hukum harus tanpa kompromi, demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan Samosir yang aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan razia terpadu lintas dinas dan menutup seluruh aktivitas ilegal untuk menjaga ketertiban, keselamatan lingkungan, dan kekhusyukan perayaan Nataru.















