Jakarta, Sinar24Jam.com –
Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumatera Utara 1, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (08/12/2025).
Rapat paripurna kali ini mengusung beberapa agenda penting, antara lain:
1. Pembicaraan Tingkat I dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana.
2. Penyampaian laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil pembahasan:
a. Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026,
b. Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029,
dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
3. Laporan Komisi V DPR RI terkait hasil uji kelayakan calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
4. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, usul inisiatif Badan Legislasi, disertai pengambilan keputusan menjadi usul DPR RI.
5. Pendapat fraksi-fraksi atas RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, usul inisiatif Komisi XII, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi usul DPR RI.
6. Penetapan keanggotaan panitia khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional, disertai pengambilan keputusan.
7. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar terkait RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Melalui pandangan fraksi, beliau menegaskan komitmen bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan pilar penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini menandai rangkaian agenda legislasi, evaluasi, dan pengambilan keputusan penting yang menjadi landasan pelaksanaan fungsi DPR dalam memperkuat kebijakan nasional pada tahun sidang berjalan.
(Sumber: Tim Relawan Maruli Siahaan)















