Example floating
Example floating




Berita

Kuasa Hukum Dampingi Parasian Parhusip di Polres Samosir, Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Rina Frilya

64
×

Kuasa Hukum Dampingi Parasian Parhusip di Polres Samosir, Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Rina Frilya

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, Sinar24jam.com –

Jumat, 12 September 2025, Tim Kantor Hukum Lae Luhung Girsang, S.H. melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya, Parasian Parhusip, di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Samosir. Pendampingan ini terkait laporan yang sebelumnya telah dibuat pada 13 Mei 2025, mengenai dugaan tindak pidana yang dialami oleh adik kandung pelapor berinisial AP (korban).

Dalam agenda pemeriksaan kali ini, pelapor kembali diminta memberikan keterangan tambahan oleh penyidik Unit PPA Polres Samosir untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum korban, Lae Luhung Girsang, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Samosir, khususnya Kapolres Samosir, AKBP Rina Frilya, S.I.K.. Ia menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku berinisial CP merupakan bukti nyata keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.

> “Kami pihak kuasa hukum dan keluarga korban berterima kasih serta mengapresiasi kinerja Kapolres Samosir dan jajarannya. Proses hukum yang adil ini benar-benar dirasakan oleh klien kami, Parasian Parhusip, selaku pelapor,” tegas Lae Luhung Girsang.

 

Dengan diamankannya CP, keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses hingga tuntas, sehingga memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum yang nyata bagi korban maupun masyarakat luas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *