Example floating
Example floating




Berita

Buru Tupai, Peluru Nyasar – Warga Humbahas Tewas, Pelaku Resmi Tersangka

47
×

Buru Tupai, Peluru Nyasar – Warga Humbahas Tewas, Pelaku Resmi Tersangka

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS, Sinar24jam.com – Niat berburu tupai berujung tragedi. Seorang warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, berinisial LH, kini harus berhadapan dengan hukum setelah peluru senapan angin yang ditembakkan justru mengenai warga lain hingga meninggal dunia.

Peristiwa memilukan itu terjadi Jumat sore, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Perladangan Sikualkual II. Saat itu, LH datang bersama anaknya untuk mengikat tanaman cabai. Di tangannya, ia membawa tali plastik dan senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 berwarna cokelat-hitam.

Setelah sekitar sejam, sang anak pulang lebih dulu. LH yang masih berada di ladang melihat seekor tupai bertengger di ranting pohon karet. Ia membidik, menarik pelatuk… namun peluru meleset. Bukannya mengenai tupai, peluru justru menembus wajah HB, warga yang saat itu tengah berburu di pohon karet setinggi 3 meter di lahannya sendiri.

HB jatuh ke tanah dengan luka tembak di bawah telinga kiri. Darah mengalir deras, dan nyawanya tak tertolong.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. memerintahkan Sat Reskrim untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ini peringatan agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati menggunakan senjata, termasuk senapan angin,” tegasnya.

Hasil olah TKP memastikan jarak tembak sekitar 41,5 meter. Barang bukti yang diamankan antara lain senapan angin, tali plastik, dan barang milik korban.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 338 subsider Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Senapan angin bukan mainan. Walaupun sering dianggap tidak mematikan, senjata ini tetap berpotensi merenggut nyawa. Pastikan target jelas sebelum menarik pelatuk,” imbau Kapolres.

Humas Polres Humbang Hasundutan

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *