Medan, Sinar24jam.com— Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Kamis (31/7) di Medan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Humbahas dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan nasional maupun daerah.
Ketua Tim Harmonisasi, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, selaku Pejabat Fungsional Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bentuk penyempurnaan substansi hukum yang ada dalam Ranperda.
“Tujuan utama harmonisasi ini adalah untuk menjamin kesesuaian norma dengan peraturan yang lebih tinggi, menghindari tumpang tindih kebijakan, dan memastikan efektivitas hukum daerah dalam pelaksanaannya,” ujar Eka.
Tim Harmonisasi menyampaikan bahwa dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 Kabupaten Humbahas secara umum telah sesuai, namun masih perlu penyempurnaan pada beberapa bagian batang tubuh Ranperda agar lebih kuat secara normatif dan implementatif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M., yang mewakili Bupati Humbahas, menyampaikan komitmen Pemkab Humbahas dalam menyelesaikan tahapan ini sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD dengan DPRD sedang berlangsung, dan ditargetkan rampung sebelum tenggat enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumut atas dukungannya dalam penyempurnaan Ranperda ini. Harmonisasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari membangun hukum yang hidup dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ucap Jaulim.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025–2029 antara Pemkab Humbahas dan Tim Harmonisasi Kemenkumham Sumut.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappelitbangda Humbahas, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Bappelitbangda, ASN dari Setdakab dan Bappelitbangda, serta jajaran Tim Harmonisasi dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dengan harmonisasi ini, Kabupaten Humbahas semakin siap melangkah ke tahap penetapan Perda RPJMD, yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan demi terwujudnya Humbahas yang maju dan sejahtera.















