Example floating
Example floating




Berita

Pemkab Humbahas Gelar Rapat Asistensi PDRD, Soroti Optimalisasi PAD dan Revisi Tarif

41
×

Pemkab Humbahas Gelar Rapat Asistensi PDRD, Soroti Optimalisasi PAD dan Revisi Tarif

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS , Sinar24jam.com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi. Komitmen ini ditunjukkan lewat pelaksanaan Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (30/7).

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda, Tua Marsatti Marbun, dan dihadiri oleh Sub Koordinator Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Harteti Rospelita, S.Kom., M.Si, serta diikuti para kepala perangkat daerah dan pejabat teknis, termasuk perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Dalam arahannya, Tua Marsatti Marbun menegaskan bahwa pemungutan PDRD bukan sekadar soal angka, namun menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita harus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kinerja pemungutan. Pajak dan retribusi daerah adalah sumber vital untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD, Resva Panjaitan, mengungkapkan adanya rencana evaluasi terhadap tarif pajak dan retribusi karena masih ditemui ketidaksesuaian dengan kondisi riil di lapangan.

“Sejumlah tarif belum diakomodasi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024, dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah. Ini menjadi tantangan utama kita,” ujarnya.

Selain membahas implementasi Perda No. 1 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2024 tentang tata laksana pemungutan PDRD, rapat juga menjadi wadah diskusi terbuka untuk mencari solusi terhadap berbagai kendala teknis dan administratif yang selama ini menghambat optimalisasi pendapatan daerah.

Narasumber dari Kemendagri turut memaparkan strategi peningkatan penerimaan pajak berbasis teknologi dan transparansi, sekaligus memberikan rekomendasi penyempurnaan regulasi yang akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan Kementerian Keuangan.

Pemkab Humbahas berharap melalui forum asistensi ini, seluruh perangkat daerah bisa merumuskan langkah strategis dan terukur guna meningkatkan penerimaan pajak, memperkuat sinergi antarinstansi, dan pada akhirnya mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Humbang Hasundutan.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *