Example floating
Example floating


Berita

DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Percepatan Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi

90
×

DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Percepatan Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Humbahas, Sinar24jam.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Paripurna penting pada Selasa (1/7), dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Humbahas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Nababan menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan bagian dari upaya adaptif Pemerintah Daerah terhadap dinamika ekonomi dan sosial terkini. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui pergeseran program dan belanja lintas OPD, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2024.

“Perubahan ini kami lakukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui belanja pemerintah,” tegas Bupati Oloan.

Dari hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar Guntur Simamora, tercatat sejumlah penyesuaian dalam struktur keuangan daerah:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp87,7 miliar menjadi Rp79,2 miliar.
  • Pendapatan Transfer juga turun dari Rp912,7 miliar menjadi Rp882,8 miliar.
  • Total Pendapatan Daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 ditetapkan sebesar Rp972,9 miliar.
  • Belanja Daerah berkurang dari Rp1,013 triliun menjadi Rp1,005 triliun.
  • Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp32,13 miliar.

Dengan telah disepakatinya dokumen perubahan KUA-PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD sesuai ketentuan undang-undang.

Arah Baru Pembangunan Humbahas

Langkah strategis ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam memastikan anggaran berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan tetap diarahkan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan pertanian sebagai penggerak ekonomi lokal.

Paripurna ini pun menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam menyusun kebijakan anggaran yang berkeadilan dan berorientasi hasil.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *